Pedagang Tanaman Hias Terancam Digusur
![Pedagang Tanaman Hias Terancam Digusur](https://magelangekspres.disway.id/upload/2020/10/Pedagang-Tanaman-Hias-Terancam-Tergusur.jpg)
MAGELANGEKSPRES.COM,BANYUURIP - Rencana pembangunan terminal Tipe A oleh pemerintah pusat di lahan milik Pemkab Purworejo di Kelurahan Kledung Kradenan Kecamatan Banyuurip tepatnya depan Mapolres Purworejo membuat sejumlah pedagang tanaman hias yang sudah belasan tahun gusar. Taryono, salah satu pengusaha tanaman hias mengungkapkan jika pihaknya sudah mendengar adanya rencana pembangunan terminal Tipe A untuk menggantikan pembangunan mall di tempat tersebut. Dia berharap ada kebijakan khusus sehingga usaha mereka tetap bisa berjalan walaupun tidak lagi di tempat tersebut. Hal itu disampaikannya kepada Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purworjeo, Eko Januar Susanto saat Komisi I melakukan pengawasan dalam daerah, Selasa (13/10). Kegiatan itu sendiri menyasar di dua tempat, selain di calon terminal Tipe A, juga mengunjungi calon lokasi terminal Tipe B yang ada di Kelurahan Semawung Kembaran Kecamatan Kutoarjo Purworejo. \"Di lokasi ini ada 20 orang yang menggantungkan hidupnya dari jualan tanaman. Diluar kami yang ada disini, masih ada orang lain yang menyuplai kami untuk kebutuhan tanaman ini,\" jelas Taryono yang mengawali keberadaan pedagang di tempat tersebut. Dijelaskan, sejak tahun 2017 para pedagang memang dibebaskan dari retribusi. Hal itu dikarenakan adanya rencana pembangunan di tempat tersebut yakni pembangunan mall. Setidaknya hingga saat ini sudah 20 tahun menempati lahan tersebut. \"Kami minta bantuan anggota DPRD untuk bisa membawa aspirasi kami ini, sehingga kami tidak langsung mati saja dengan usaha yang sudah berkembang ini,\" imbuh Taryono. Eko Januar Sendiri mengaku akan menindaklanjuti keluhan pedagang tanaman hias tersebut. Dia meminta agar mereka berada dalam sebuah paguyuban dan berkirim surat kepada DPRD agar apa yang menjadi keluhan mereka bisa disampaikan kepada pemerintah daerah. Baca juga Simpan 17 Paket Sabu, Warga Brunorejo Diamankan \"Apa yang menjadi kesulitan masyarakat akan kita tindaklanjuti,\" kata Eko Januar. Pihaknya sendiri menyambut baik adanya rencana pembangunan terminal Tipe A dan Tipe B yang dalam tahun dalam proses DED. Kedua pembangunan itu memang menjadi tanggungjawab dari Pemerintah Pusat (Tipe A) dan Pemerintah Provinsi (Tipe B). Pihaknya sendiri telah melakukan pembahasan untuk membahas pemanfaatan aset tersebut. \"Kami melihat adanya terminal ini urgen untuk masyarakat. Ini berbeda saat dulu disebut akan dibuat mall. Saya enggan untuk menindaklanjutinya karena secara manfaat tidak ada,\" jelas Eko. Secara khusus Eko juga meminta Pemkab untuk memberikan arahan terkait nantinya terminal Tipe A yang sudah ada di Desa Candisari Kecamatan Banyuurip. Bangunan yang menjadi milik desa itu tetap didampingi untuk pemanfaatan selanjutnya pasca terminal Tipe A baru resmi beroperasi. Kepala Seksi Inventaris Bidang Aset Badan Pendapatan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (BPPKAD) Purworejo, Kiki Prihantono mengungkapkan kemungkinan proses pembangunan kedua terminal akan dilakukan tahun depan. Untuk proses pemanfaatan tanah sudah ada. \"Satu pertimbangan adanya pemindahan terminal Tipe A ini karena selama ini di terminal lama, ada beban bayar sewa yang nilainya sekitar Rp 100 juta setiap tahun. Dengan menggunakan lahan milik pemerintah tentunya tidak ada beban biaya yang keluar lagi,\" kata Kiki. (luk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: