Pekan Pertama PPKM, Pemkot Magelang Perbanyak Swab Test

Pekan Pertama PPKM, Pemkot Magelang Perbanyak Swab Test

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Magelang memperbanyak swab test polymerase chain reaction (PCR) di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah berjalan sejak 11 Januari lalu. Dalam satu pekan ini, sebanyak 839 spesimen telah dikirimkan ke laboratorium. ”Selama satu pekan sejak PPKM kita sudah kirim 839 spesimen atau terealisasi 705 persen dari standar target WHO. Masifnya tes ini sebagai langkah pemerintah untuk meredam penularan Covid-19,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono di sela Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan PPKM Kota Magelang di Aula Adipura Kencana, Selasa (19/1). Dari spesimen yang telah dikirimkan, angka positif rate (Ro) mencapai 21 persen. Angka ini turun dibandingkan dengan akhir Desember 2020 lalu yang mencapai 65 persen Ro dari jumlah tes. Dia pun mengaku prihatin karena temuan kasus positif pada minggu pertama masa PPKM di Kota Magelang tak kunjung melandai. Diharapkan adanya PPKM dan optimalisasi 3T (tracing, test, treatment) ini dapat mengurangi angka penyebaran Covid-19 di Kota Magelang. ”Ini membutuhkan kerja sama dan komitmen dari seluruh stakeholder. PPKM dan peningkatan 3T harus dijalankan dengan konsisten. Kita akan pastikan lagi bahwa ini benar-benar ditaati masyarakat di semua lapisan, dan semua sektor,” tuturnya. Dalam kesempatan itu, Joko meminta agar para petugas di lapangan lebih serius dalam menegakkan peraturan yang sudah ditetapkan selama PPKM. Penegakkan diminta tidak ada pembedaan. ”Selain humanis, petugas di lapangan juga harus tegas menertibkan masyarakat agar taat dan disiplin sesuai peraturan,” ungkapnya. Selama masa PPKM, Joko mengatakan, Pemkot Magelang membatasi mobilisasi ASN dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen, serta pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat. Baca Juga Walaupun Pandemi, Peserta BPJamsostek Tetap Peroleh Imbal Hasil di Atas Deposii Kemudian terkait penyelenggaraan perdagangan umum, tidak ada pembatasan jam operasional di pasar-pasar tradisional. Jam operasional tetap seperti biasa, namun dengan pengetatan prokes. Akses keluar masuk pasar dibatasi untuk mempermudah pengawasan prokes bagi pengunjung pasar, di samping pelaksanan sosialisasi prokes secara terus menerus dengan menggunakan pengeras suara yang ada di pasar. Pembatasan jam operasional untuk PKL dan toko modern juga dilakukan. Untuk PKL dan angkringan diperbolehkan buka pukul 22.00 WIB, disertai pembatasan tempat duduk pengunjung. Sedangkan operasional toko modern atau toko swalayan maksimal pada pukul 19.00 WIB. Tidak hanya itu, para pimpinan pengelola daya tarik wisata dan usaha jasa pariwisata di Kota Magelang diminta untuk membatasi operasional maksimal pada pukul 17.30 WIB. Namun, khusus tempat hiburan, Pemkot Magelang meminta agar usaha itu ditutup sementara selama PPKM. Joko menambahkan, meskipun tidak ada pemberlakuan jam malam di Kota Magelang, namun operasi yustisi untuk memantau pelaksanaan PPKM dan penegakan prokes gencar dilaksanakan, antara lain sosialisasi prokes kepada pengguna jalan raya melalui announcer ATCS. ”Kita juga memberikan imbauan langsung kepada para petugas parkir dan masyarakat agar lebih mematuhi protokol kesehatan, serta melakukan penyemprotan disinfektan bagi kendaraan wajib uji yang melaksanakan uji kendaraan,” papar Joko Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Magelang, Yis Romadon menambahkan, pelaksanaan PPKM di Kota Magelang ini memang belum memberikan hasil yang diharapkan. Sebab, kasus Covid-19 di Kota Magelang masih menunjukkan risiko sedang, dan belum menunjukkan risiko rendah. Data per 18 Januari 2021, akumulasi kasus konfirmasi positif covid berada di angka 1.544, dengan jumlah yang sudah sembuh yaitu 1.214 orang, dan terdapat 48 orang dirawat. ”Walau begitu, terjadi peningkatan skor indikator epidemiologi pada minggu pertama PPKM, dari semula 1,75 (zona merah), menjadi 1,93 (zona oranye),” katanya. Adapun zonasi kelurahan pada minggu pertama masa PPKM, rata-rata risiko sedang, kecuali Kramat Selatan yang risiko tinggi. Sedangkan kelurahan risiko rendah hanya Kelurahan Gelangan, Magelang Tengah. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: