Pelayanan Melalui WA, Disdukcapil Batasi Pelayanan

Pelayanan Melalui WA, Disdukcapil Batasi Pelayanan

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil ) Wonosobo membatasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk. Namun kantor tidak diliburkan, bahkan menerima pelayanan menggunakan Whatsapp. “Kita tidak menunda pelayanan, kami hanya imbau kepada waga tidak perlu membuat adminduk jika tidak mendesak sekali. Pembatasan itu akan dimulai besok, hari ini kita lakukan sosialisasi,” ungkap Sekretaris Disdukcapil Wonosobo Yusuf Hariyanto kemarin. Hal tersebut dilakukan menyusul terbitnya surat edaran bupati terkait  pencegahan dan penanganan covid 19. Pelayanan kembali normal pada awal April 2020 mendatang. Disdukcapil  mendukung  upaya pencegahan dengan membatasi orang datang ke kantor. Menurutnya, pelayanan tetap dibuka, termasuk membuka fasilitas melalui WA, ada tiga nomor yang akan melayani. Tidak ada libur bagi pegawai, tetap masuk kerja. Semua berjalan seperti biasa. Hanya yang tidak penting dan mendesak ditunda atau melalui Whatsapp. “Pelayanan melalui WA tidak masalah,  nanti kalau sudah jadi akan kita antar melalui pengataran dokumen. Kita sudah punya itu, sampai dirumah dan gratis,” tandasnya Sedangkan untuk keperluan pembuatan adminduk yang mendesk, pihaknya akan memberikan pelayanan dengan menyiapkan syarat-syarat tertentu untuk pencegahan, misalnya  menyediakan hand sanitizer, handsoap antiseptik dan juga alat pendeteksi panas. “Kita sudah mengajukan surat ke Dinas Kesehatan, soal apa saja yang dibutuhkan untuk antisipasi covid 19 itu,” katanya. Terpisah, Juru bicara teknis Tim Gugus Tugas Penanganan Penyebaran COVID-19  Kabupaten Wonosobo, dr. Mohamad Riyatno kemarin mengemukakan bahwa kondisi terkahir di Kabupten Wonosobo  yang berisiko 146 orang, kemungkinan akan terus bertambah, karena dari hari ke hari mobilitas terus meningkat. “Dari 146 orang, yang tanpa gejala tetapi sudah di dalam pemantauan 113 orang. Yang dilakukan rawat jalan sudah mendatangi ke rumah sakit sebanyak  23 orang. Dirawat di rumah sakit ada 9 orang,  6 orang di RSUD dan 2 orang di RSI dan satu orang di PKU Muhammadiyah,” katanya. Dari jumlah tersebut, satu orang pasien sudah berstatus sebagai  Pasien Dalam Pengawasan ( PDP) dan akan dirujuk ke rumah sakit lini satu di Semarang. Langkah tersebut dilakukan karena fasilitas lab pendukung belum dimiliki RS di kabupaten dingin ini. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: