Pemakaman Jenazah PDP Corona di Magelang Dijaga Ketat

Pemakaman Jenazah PDP Corona di Magelang Dijaga Ketat

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG – Jajaran Polsek Ngablak, Magelang mengamankan prosesi pemakaman jenazah PDP Covid-19 di Pemakaman Umum Desa Lereng Merbabu, Minggu (12/4). \"Berdasarkan data yang kami kumpulkan jenazah merupakan seorang wanita berusia 40 tahun, dan merupakan pasien Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dirawat di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeroyo Magelang selama dua hari, hingga saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium,\" terang Kapolsek Ngablak melalui Kanit Intel Aiptu Aris S, dari lokasi pemakaman. Dari pihak keluarga juga menyampaikan informasi, bahwa sebelumnya dinyatakan terinfeksi virus corona, pasien tersebut mempunyai gejala penyakit depresi semenjak ditinggal meninggal orang tuanya satu tahun yang lalu. \"Pemakaman dilangsungkan pukul.12.00 WIB sesuai protokol pemakaman covid-19 oleh petugas dari rumah sakit dan mendapatkan pengamanan dari personel Polsek dan Koramil Ngablak, tanpa dihadiri oleh keluarga maupun masyarakat,\" pungkas Aiptu Aris S. Berdasarkan data dari Wabsite Tanggap Covid-19 Kabupaten Magelang hari ini Minggu, (12/4) hampir bersamaan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia dua orang satunya lagi warga Kecamatan Mungkid. Baca Juga Pemkot Magelang Perpanjang KBM di Rumah hingga 30 April Pasien PDP Covid di Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang meninggal dunia, pada Minggu (12/4) sekitar pukul 02.48 WIB di Rumah Sakit Tentara (RST) Magelang. Jenazah perempuan (46) dimakamkan oleh lima petugas khusus dengan protokol Pemakaman Pasien Covid-19, menggunakan Alat pelindung Diri (APD), serta mendapatkan pengamanan dari Polsek dan Koramil Mungkid hingga selesai. Kapolsek Mungkid Polres Magelang Polda Jateng AKP M.Ahdi membenarkan kalau satu warga Kecamatan Mungkid Magelang yang merupakan pasien PDP Covid 19 meninggal dunia. “Kami langsung koordinasi dengan instansi terkait guna pelaksanaan pemakaman, dan jenazah dari rumah sakit langsung menuju tempat pemakaman, dan tadi pagi pukul 10.00 WIB langsung dilakukan prosesi pemakaman. Dari informasi yang kami dapat bahwa tiga bulan yang lalu pasien diagnosa sakit hidrocepalus melena, dan rawat jalan di rumah,\" ungkap Ahdi. Riwayat selanjutnya pertengah bulan Maret mendapatkan kunjungan dari keluarganya dari Jakarta. Kemudian tanggal 10 April 2020 kondisi pasien menurun dibawa ke RSIA Muntilan kemudian di Rujuk ke RST Magelang, dan tanggal 11 April 2020 ditetapkan sebagai pasien PDP dan tanggal 12 April 2020 dinyatakan meninggal dunia. \"Dengan pemakaman PDP ini semoga masyarakat semakin sadar ancaman penyebaran virus corona, dan mematuhi semua protokol pencegahan yang dianjurkan pemerintah sehingga  wabah akan segera berakhir,\" pungkas Ahdi.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: