Pembakaran Kendaraan Bermotor Terjadi di Temanggung
Dua Sepeda Motor Milik Sungkono jadi Korban MAGELANGEKSPRES.COM, TEMANGGUNG – Dua sepeda motor milik Sungkono (53) warga Dusun Kalisalam RT 02 Rw 05 Desa Ketitang Kecamatan Jumo dibakar oleh orang tidak dikenal, Senin (18/2) dini hari. Beruntung aksi tak bertanggungjawab ini langsung diketahui oleh pemilik motor, sehingga api tidak sempat merembet ke rumah korban. Padahal kedua sepeda motor korban sudah berubah menjadi arang. Sungkono pemilik kedua motor tersebut menuturkan, saat itu dirinya sedang berada di dalam rumah. Meskipun jam sudah menunjukkan pukul 02.00 WIB, dirinya belum sepenuhnya terlelap dalam tidur. Sehingga saat kedua sepeda motor miliknya yang diparkir di depan rumah dibakar oleh orang tidak dikenal, maka langsung diketahuinya dan berusaha dipadamkan. “Memang sudah dini hari, tapi beruntung saya masih terjaga,” ungkapnya. Ia mengaku sangat kaget saat pertama kali melihat ada kobaran api di depan rumahnya. Ia sangat tidak menyangka jika kobaran api tersebut berasal dua sepeda motor yang diparkirkan di halaman rumahnya. “Siapa yang tidak kaget, kobaran api cukup besar. Saya sempat takut kalau api itu merembet ke rumah,” ucapnya. Mengetahui kejadian itu, Sungkono langsung membangunkan istrinya yakni Surati (43) dan anak menantu Risman Suciyono (33), serta anaknya Rina Setiyanti (23) untuk segera membantu memadamkan api. “Begitu saya keluar dan memeriksa kejadian itu, kemudian saya langsung membangunkan semua isi rumah untuk memadamkan api, takunya kalau sampai membesar dan merembet ke rumah kami,” terangnya. Beruntung lanjutnya, api yang membakar kedua sepeda motor tersebut bisa langsung dipadamkan sekitar pukul 02.30 WIB. Kendati demikian Sungkono merasa masih syok berat dengan kejadian tersebut. “Meskipun sudah padam, kami sekeluarga merasa syok dan terancam,” terannya. Dari kejadian ini lanjutnya, dua sepeda motor yakni Yamaha Cripton dan Suzuki Tornado Nopol H 3807 MG ludes terbakar. “Biasanya memang dua sepeda motor ini tidak pernah masuk rumah, yang satu milik saya dan yang satunya lagi titipan tetangga,” katanya. Oleh Sungkono, kejadian pembakaran ini langsung dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Jumo, dan saat ini telah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu polisi sudah memasang garis polisi. “Jam enam pagi saya langsung melapor ke Polsek, sekarang sudah dipasang garis kuning itu,” terangnya. Saat wartawan koran ini mencoba mencari informasi terkait dengan kasus ini ke pihak Kepolisian Resor Temanggung, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan pasti. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: