Pembangunan Rest Area Dieng, Wonosobo Dihentikan Sementara
Ditemukan Bebatuan Kuno WONOSOBO – Pembangunan Rest Area Dieng, di Desa Dieng, Kecamatan Kejajar, Wonosobo dihentikan sementara karena temuan bebatuan kuno. Plt Kepala dinas Pariwisata dan kebudayaan, Eko Yuwono mengatakan, pada langkah awal, pihaknya telah melakukan pengamanan atas bebatuan yang diduga sebagai benda cagar budaya berkoordinasi dengan Juru Pelihara Situs Tuk Bimolukar. “Untuk selanjutnya atas penemuan ini telah dilaporkan kepada Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah dan Kepala Arkeologi Jogjakarta melalui Surat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo Nomor: 556/1042 tanggal 9 September 2019 untuk mendapatkan petunjuk, arahan dan penanganan strategis atas benda-benda yang diduga masuk dalam kategori benda cagar budaya tersebut,” ungkapnya kemarin (25/9). Hasilnya, 11 September lalu, Tim BPCB Jateng dan Arkeologi DIJ melakukan pemeriksaan dan penelitian atas bebatuan yang diduga masuk dalam kategori benda cagar budaya tersebut di lokasi kegiatan. Melalui Surat Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah Nomor: 3433/E19/KB/2019 tanggal 20 September 2019 perihal Laporan Penanganan Temuan Bebatuan Candi di Dieng Kabupaten Wonosobo, dilaporkan beberapa poin penting. Yakni bahwa temuan bebatuan komponen candi dalam pekerjaan rest area Dieng merupakan temuan tidak In Situ atau On-site (lokal). Sehingga pekerjaan rest area dapat dilanjutkan, dengan bebatuan yang masih berserakan dan menempel pada galian dikumpulkan pada lokasi yang aman. Relokasi temuan bebatuan komponen candi kemudian ditempatkan di lahan milik BPCB Jawa Tengah. Sehingga berdasarkan rekomendasi dari Kepala BPCB Jawa Tengah, pekerjaan pembangunan Rest Area Dieng dapat dilanjutkan. Yakni dengan tetap mengutamakan pengamanan dan penanganan Bebatuan Candi yang ditemukan. Sambil menunggu penanganan lebih lanjut oleh BPCB Jateng, bebatuan dipindahkan di area Situs Tuk Bimolukar. “Batu-batu temuan komponen candi sudah dibawa ke kompleks Candi Setyaki. Temuan batu di kawasan pembangunan memang tidak in situ. Menurut informasi warga, dulu itu pondasi lapangan tenis. Wong batu-batu yang ditemukan itu kotak-kotak dan belum ditemukan ada profil candi. Namun ada profil kemuncak pagar. Jumlahnya banyak, lebih dari 50 batu,” ungkap Ka UPT Candi Dieng, Aryadi Darwanto, Rabu (25/9). Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Wonosobo melakukan pembangunan Rest Area Wisata Dieng melalui Penyedia Jasa CV Teguh Karya dengan SPMK Nomor 556/1015/PAR tanggal 4 September 2019, berlokasi di Desa Dieng Kecamatan Kejajar. Dan pada pelaksanaannya, yakni pada 7 September 2019, saat dilakukan penggalian tanah sedalam kurang lebih 50 cm ditemukan beberapa batuan kuno yang dimungkinkan masuk dalam kategori Benda Cagar Budaya. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: