Pembangunan TPA Jangan Asal-Asalan

Pembangunan TPA Jangan Asal-Asalan

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tegal mulai melakukan pematangan lahan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Bokong Semar yang terletak di Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemkot melakukan pengawasan secara ketat, sehingga pembangunan yang dilakukan sesuai desain. “Pembangunan jangan asal-asalan. Saya berharap Komisi III DPRD juga bisa mengawal ketat,” kata Anggota DPRD Dapil Kecamatan Margadana Sutari, Senin (7/10). Untuk tahap awal, anggaran pematangan lahan yang dikucurkan sebesar Rp4 miliar setelah dilelang. Anggaran tersebut digunakan untuk mematangkan lahan dua hektare. Secara keseluruhan, luas lahan TPA Bokong Semar mencapai 15 hektare dan  pembangunannya membutuhkan Rp180 miliar. Sutari mengemukakan, mengingat Desain Engineering Desain (DED) TPA Bokong Semar sudah jadi, proses pembangunan yang dilakukan selanjutnya harus sesuai dengan tahapan yang ada, baik dari sisi kegiatan maupun anggaran. “Jangan sampai, untuk tahap kedua yang dianggarkan Rp15 miliar, porsi anggarannya menjadi kecil,” jelas Sutari. Selain itu, Pemkot dirasa perlu melakukan sosialisasi secara argumentatif untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa ada jaminan TPA yang dibangun nantinya ramah lingkungan dengan teknologi yang digunakan. Kemudian, memastikan frekuensi pengiriman sampah ke TPA meminimalisir polusi udara. Sutari juga berharap pembangunan Jalan Lingkar Utara dapat dilanjutkan, sehingga akses masuk menuju TPA tidak hanya bisa melalui Kelurahan Cabawan saja. “Kebutuhan TPA sangat urgen di Kota Tegal, mengingat volume sampah yang mencapai 200 ton perhari,” terang Sutari. (nam/wan)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: