Pembunuh Mayat Dalam Karung Ditangkap di Tegal
Editor:
ME|
Jumat 18-10-2019,03:51 WIB
Pembunuhan Gadis Pemetik Melati
- Pelaku dan korban pacaran sudah seminggu lebih
- Selama pacaran, mereka sudah berhubungan layaknya suami istri sebanyak 5 kali
Kronologi Pembunuhan
- Rabu (16/10) sekitar pukul 09.00 wib, korban datang ke rumah tersangka atas permintaan tersangka
- Saat itulah tersangka dengan korban melakukan hubungan
- Usai berhubungan, pelaku meminta kalung dan cincin yang dipakai korban
- Korban menolak akhirnya tersangka berusaha memaksa dengan mengikat tangan dan kaki
- Saat itu tersangka mencekik leher korban
- Setelah meninggal tersangka mengambil perhiasan milik korban
- Usai mendapatkan perhiasan, tersangka menjualnya di pinggir jalan
Kronologi Penangkapan
- Pihak keluarga curiga yang membunuh korban Jumari karena dikabarkan ia dekat dengan
- Orang tua korban bahkan sempat mendatangi rumah pelaku di Desa Yosorejo Kecamatan Siwalan meskipun ia tetap mengelak
- Dari kejanggalan tersebut aparat Kepolisian meminta keterangan sejumlah saksi langsung melakukan pengembangan
- Sementara pelaku usai membunuh dan membuang jasad kabur menggunakan sepeda motor supra
- Tersangka ditangkap sedang berada di tepi Terminal Kelurahan Peturen Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal
- Saat hendak ditangkap, tersangka berusaha kabur
- Takut buruannya kabur, polisi menembak kaki pelaku setelah memberi tembakan peringatan ke udara tiga kali
- Setelah diamankan tersangka dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapat penanganan medis.
TRIYONO
DIRINGKUS - Tim Resmob Polres Pekalongan akhirnya berhasil meringkus seorang pria bernama Jumari (30) alamat Desa Yosorejo, Siwalan yang tega menghabisi nyawa Kumalasaroh (30) dengan dimasukan dalam karung.
PEKALONGAN - Hanya dalam waktu sehari, Tim Resmob Polres Pekalongan berhasil meringkus pembunuh dan pemerkosa Kumalasaroh (30) yang mayatnya dibuang di Kebun Kosong Bantaran Sungai Sragi baru Dukuh/ Desa Blimbingwuluh Kecamatan Siwalan, Pekalongan Rabu (16/10). Pelaku Jumari (30) warga Desa Yosorejo, Siwalan, yang kabur berhasil ditangkap di Kelurahan Peturen Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal pukul 15.30 WIB.
Informasi dihimpun dari berbagai sumber, usai kejadian pihak keluarga sempat curiga pada Jumari karena ia dikabarkan dekat dengan korban. Orang tua korban, Rina, bahkan sempat mendatangi rumah pelaku di Desa Yosorejo Kecamatan Siwalan meskipun ia tetap mengelak.
Dari kejanggalan tersebut aparat Kepolisian meminta keterangan sejumlah saksi langsung melakukan pengembangan. Meski berusaha kabur dengan menggunakan sepeda motor supra, akhirnya tersangka berhasil ditangkap dalam kurun waktu 1x 24 jam.
Tersangka saat ditangkap sedang berada di tepi Terminal ikut wilayah Kelurahan Peturen Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal. Saat hendak ditangkap, tersangka berusaha kabur. Takut buruannya kabur, Tim Resmob Polres Pekalongan bersama anggota Resmob Polda Jateng akhirnya melumpuhkan pelaku dengan dihadiahi dua tembakan di bagian betis dan atas lutut kaki sebelah kanan.
Setelah diamankan tersangka langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapat penanganan medis.
Kasat reskrim Polres Pekalongan AKP Hari Hariyanto kepada sejumlah awak media membenarkan penangkapan pelaku. Kata dia, anggota Resmob Polres Pekalongan dibantu Resmob Polda Jateng akhirnya berhasil mengamankan tersangka kasus pembunuhan di dalam karung. Tersangka diamankan di sekitar terminal Tegal Kelurahan Peturen Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal yang saat itu dalam kondisi linglung untuk mencari alamat saudaranya di Tegal.
Dari pengakuan tersangka, korban dan pelaku sudah saling mengenal seminggu lalu terhitung mundur. Selama menjalin cinta, mereka sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak lima kali. Kemudian Rabu (16/10) sekitar pukul 09.00 WIB. korban datang ke rumah tersangka atas permintaan tersangka.
\"Saat itulah tersangka melakukan hubungan namun saat perhiasan berupa kalung dan cincin yang dipakai korban diminta tersangka tidak boleh. Karena menolak akhirnya tersangka berusaha memaksa dengan mengikat tangan dan kaki, saat itulah timbul tersangka dengan mencekik leher korban. Setelah meninggal tersangka mengambil perhiasan milik korban,\" terangnya.
Usai mendapatkan perhiasan, tersangka menjualnya di pinggir jalan. Sebagian kalung beserta uang hasil dari penjualan diamankan sebagai barang bukti. Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Pada kesempatan itu, Jumari mengaku nekad menghabisi korban kesal karena perhiasan diminta tidak boleh. \"Untuk uangnya rencana untuk service dan beli oli sepeda motor,\" ungkapnya.
Petugas awalnya memeriksa sejumlah saksi. Bahkan, Polres juga mendatangkan Tim Inavis Bidokes Polda Jateng untuk mengungkap mayat yang dibungkus di karung. Terungkap bahwa, korban sebelum dibunuh diduga diperkosa terlebih dahulu oleh pelaku.
Hal itu dibenarkan Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom, Kamis (17/10). Kkata dia, kurang dari sehari setelah penemuan mayat perempuan terbungkus dalam karung, identitas korban terungkap. Terungkapnya identitas mayat dari kaos yang dikenakan korban. Kaos olahraga berwarna hijau kombinasi hitam yang tertulis nama SD N 02 Depok, Siwalan, inilah yang menjadi petunjuk awal kepolisian untuk mengungkap identitas korban.
\"Kaos olahraga petunjuk awalnya. Kita koordinasi dengan pihak desa dan ada warga yang mencari anggota keluarganya yang belum pulang sejak pagi,\" terangnya.
Tak lama setelah itu, pihak keluarga yang dihubungi memastikan korban di kamar jenazah RSUD Keraton Pekalongan. Alhasil, keluarga memastikan bahwa mayat adalah Kumalasaroh (29) warga Dukuh Kedung Inten RT 01 RW 10, Desa Depok, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan.
Jenazah sendiri Rabu (16/10) malam langsung dilakukan otopsi forensik oleh Biddkos Polda Jateng yang dipimpin langsung oleh AKBP dr Ratna. Dari hasil otopsi tersebut ditemukan luka jeratan pada leher korban, luka lebam di dagu, luka memar di dahi dan adanya luka sobek pada kemaluan korban.
Usai dilakukan otopsi, Kamis dini hari korban langsung dibawa pihak keluarga ke rumah duka dan pada pagi harinya langsung dimakamkan di tempat pemakaman desa setempat.
Dari pantauan rumah duka, korban dimakamkan sekira pukul 09.00 WIB di area pemakaman Desa Depok, Kecamatan Siwalan.
(yon)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: