Pemdes Kalinegoro Salurkan BLT DD ke 155 KK

Pemdes Kalinegoro Salurkan BLT DD ke 155 KK

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Pemerintah Desa (Pemdes) Kalinegoro menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 155 kepala keluarga (KK) di Balai Desa Kalinegoro Kamis (28/5). Bantuan tersebut untuk mengurangi beban masyarakat. Khususnya warga tidak mampu dalam menghadapi pandemi covid-19 ini. Sekretaris Desa Kalinegoro, Arya Putra Ghari mengatakan, sebanyak 155 KK menerima BLT DD, dengan nominal Rp 600 ribu selama tiga bulan kedepan. \"Dalam pencairan tahap pertama ini, data warga tidak mampu diambilkan dari Data Tingkat Kesejahteraan Sosial (DTKS), bagi warga yang belum mendapatkan bantuan apa-apa. Ditambah non DTKS yang mendapatkan bantuan. Dengan dasar musyawarah desa yang dilegalkan melalui Perkades No 4 tahun 2020,\" ucap Arya. Desa Kalinegoro terdiri dari 12 dusun dan 6 RW, terdapat warga yang tidak bisa mengambil secara langsung BLT DD di balai desa. Sehingga, pemdes setempat diwakili bendahara desa dan sekretaris desa diketahui kades dan ketua BPD melaksanakan jemput bola pencairan BLT DD kepada warga yang sakit stroke. \"Dari 155 yang tidak hadir karena sakit satu orang, 154 hadir di balai desa. Kemudian dilakukan jemput bola bertandang ke rumah warga yang sakit tersebut,\" papar Arya. Dalam kesempatan itu, Petugas Monitoring Kecamatan Mertoyudan, Narso mengatakan, dalam hari yang sama Kamis (28/5) terdapat tiga desa di wilayah Kecamatan Mertoyudan yang melakukan pencairan BLT DD, yaitu Desa Sukorejo, Jogonegoro, dan Kalinegoro. Menurut Narso, setelah usai pencairan BLT DD tahap pertama, maka akan diawali kembali dengan pengajuan data warga tidak mampu. Agar tidak ada warga yang mendapatkan bantuan dobel dengan program yang lain, karena saat ini ada beberapa bansos dari pemerintah. \"Pencairan tahap pertama ini selesaikan ajuan bulan kemarin. Prosedur bulan selanjutkan mengajukan lagi ke Kabupaten Magelang melalui Dispermades. Ada cek dari Kabupaten Magelang apakah penerima sudah mendapat bantuan dari sumber lain atau tidak, karena hanya boleh mendapat dari satu sumber bantuan,\" ungkap Narso, yang juga menjabat sebagai Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Mertoyudan.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: