Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Mendekati Nol Pada 2024

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Mendekati Nol Pada 2024

MAGELANGEKSPRES.COM, PEKANBARU - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri silaturahmi bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama dirumah jabatan Gubernur provinsi Riau. Airlangga menuturkan, pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem mendekati nol pada 2024 mendatang. Menurutnya, upaya tersebut dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan. Tahun ini, penanganan kemiskinan ekstrem diprogramkan untuk 212 kabupaten kota seluruh Indonesia. Pemerintah memberikan perlindungan berbagai program perlindungan sosial di kuartal pertama. Berbagai bantuan dikucurkan selama Februari untuk membantu menurunkan kemiskinan ekstrem. Sebab, pada Maret mendatang, rencananya akan digelar survei nasional. “Memang kemiskinan ekstrem tidak bisa dihapuskan total, tetapi minimal angkanya sesuai dengan target roadmap yang disiapkan oleh pemerintah mendekati nol di tahun 2024,” tutur Airlangga dalam keterangan, Jumat (25/2/2022). Airlangga menambahkan, pada kuartal kedua tahun ini, pemerintah akan mengalihkan program untuk mendukung pada kegiatan masyarakat yang bersifat produktif. Rencananya, program pemerintah akan diarahkan pada sektor produktif seperti pertanian, pekerjaan umum, transportasi dan pehubungan, serta kelautan dan perikanan. Dari sektor pertanian, saat ini pemerintah tengah merancang korporatisasi. Pemerintah mendorong ada sinergi petani atau pekebun dengan bank-banks syariah yang bisa digabungkan dengan filantropi untuk mendukung program ini. Program-program bertahap ini diharapkan mampu membuat perekonomian nasional kembali seperti sebelum pandemi Covid-19 melanda Tanah Air. Menko Perekonomian juga mengingatkan, adanya kebijakan refocusing anggaran untuk mengatasi dampak pandemi. Pemerintah daerah diminta mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8 persen untuk perlindungan sosial dan penanganan Covid-19. Airlangga mengaku, tahun ini, pemerintah pusat masih bisa mengintervensi perlindungan sosial dan penanganan Covid-19 melalui dana Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, yang angkanya sekitar Rp 420 triliun. Namun, mulai tahun depan, pemerintah pusat tidak bisa mengintervensi lagi. \"Tahun depan harus ada alokasi dari daerah, sehingga perlu disiapkan sekarang, supaya kedepannya tidak kaget ada perubahan dari kebijakan. Karena kita melihat mudah-mudahan di tahun ini kita bisa kembali ke situasi sebelum Covid-19,” tegas Airlangga.(rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: