Pemkab Bakal Segel Gudang Tak Berizin

Pemkab Bakal Segel Gudang Tak Berizin

MAGELANGEKSPRES.COM, TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung akan menyegel sejumlah gudang tembakau milik grader salah satu pabrikan rokok kretek ternama di Jawa Tengah. Pasalnya gudang-gudang tembakau tersebut tidak dilengkapi dengan izin operasi. “Jika tidak segera dilengkapi izinnya maka kami akan bertindak tegas, mungkin akan kami segel,” tegas Bupati Temanggung M AL Khadziq, kemarin. Ia mengatakan, sementara ini hasil pantauan pemerintah terhadap gudang-gudang tembakau yang beroperasi di Temanggung, mayoritas tidak dilengkapi dengan izin sebagaimana mestinya. Beberapa gudang tembakau tersebut ada yang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tidak lengkap, dan ada juga yang menyalahi izin. Di mana di dalam izin yang ada sebagai lapangan olahraga namun pada kenyataanya digunakan sebagai gudang tembakau. “Ada yang memiliki IMB tapi hanya sebagian gudang saja, ada yang tidak memiliki tanda daftar gudang. Dan ini harusnya tidak boleh beroperasi. Perusahaan yang tidak memiliki tanda daftar gudang tidak boleh beroperasi. Ini tidak benar dan harus ditertibkan,” tukasnya. Tidak hanya itu, parahnya lagi kata Bupati, izin di pemerintah sebagai perdagangan besar tembakau, namun saat dirinya membayar pajak di Kantor KPP Pratama Temanggung mencatatkan diri sebagai jasa pendukung pertanian dan lainnya. “Ini ada rekayasa data dan maksudnya akan digunakan sebagai apa atau untuk mengurangi beban pajak saya tidak tahu persis, tapi yang jelas ada perbedaan pencatatan. Kepada kita dia mengajukan izin perdagangan tembakau besar ketika dia membayar pajak di kantor pajak yang saya dengar kemudian saya cek ternyata di kantor pajak sebagai jasa pendukung pertanian lainnya,” ungkap Bupati. Terhadap gudang-gudang tembakau yang belum memiliki izin operasi, pemkab akan memberikan peringatan dan teguran agar pemilik gudang tersebut bisa segera melengkapi seluruh perizinan yang dibutuhkan. “Harus menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya,” tegas Bupati lagi. Bupati menegaskan, jika peringatan-peringatan tidak dihiraukan, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Penegakan hukum akan kami lakukan, penegakan Perda jika tidak dipatuhi mungkin sampai dengan penyegelan,” tukasnya. Ketika ditanya, apakah akan sampai dengan pembongkaran gudang, Bupati mengatakan, akan melihat perkembangannya. Pihaknya meminta kepada pabrikan rokok yang beroperasi di Temanggung untuk serius berbisnis dengan petani. “Harus berbisnis yang saling menguntungkan, jangan hanya mau untungnya saja. Karena yang paling banyak dirugikan banyak adalah petani. Kalau perusahaan itu adanya untung kecil dan untung besar, tapi kalau petani adanya rugi besar dan rugi besar,” tandasnya. (set)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: