Pemkab Bakal Tutup Defisit RAPBD Perubahan 2019
MAGELANGEKSPRES.COM, TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung akan menutup defisit pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2019 dengan diambilkan dari pembiayaan return. Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq mengatakan, pada RAPBD Perubahan 2019 ini direncanakan mengalami defisit yang timbul dari rencana pendapatan daerah sebesar Rp1.861.308.494.735 dan belanja daerah sebesar Rp1.946.665.378.928. Maka pada RAPBD Perubahan tahun anggaran 2019 direncanakan defisit sebesar Rp85.356.884.193. “Untuk menutup defisit anggaran diambilkan dari pembiayaan return sebesar Rp85.356.884.193,”katanya kemarin. Dengan memperhatikan keseluruhan proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Temanggung pada perubahan APBD 2019 adalah sebesar Rp1.861.308.494.735 atau naik sebesar Rp18.338.8000.391 dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp1.842.977.486.344. “Estimasi anggaran belanja daerah pada RAPBD Perubahan 2019 adalah sebesar Rp1.946.665.378.928, rinciannya belanja tidak langsung Rp1.169.289.530.897. Belanja langsung sebesar Rp777.375.848.031,” sebutnya. Menurutnya anggaran perubahan yang diajukan ke DPRD ini setelah semester pertama roda pemerintahan berjalan. Penyampaian segala kegiatan dan program ini agar dibahas, disetujui dan ditetapkan oleh DPRD. “Kami berharap segala program bisa berjalan dengan baik, terlebih tidak ada yang baru hanya bersifat pemantapan,” katanya. Dari hasil evaluasi atas pelaksanaan APBD selama semester satu dan dengan adanya perubahan kebijakan Pemprov Jateng maupun kebijakan pemerintah daerah (pemda) perlu adanya akselerasi. Dari segi pendapatan masih perlu usaha keras untuk pencapaiannya, sedangkan belanja daerah perlu pengawasan dan pengendalian. Adapun kebijakan yang akan dilakukan hingga akhir tahun antara lain, meningkatkan upaya intensifikasi pendapatan asli daerah (PAD), meningkatkan pengelolaan, pengendalian, pengawasan terhadap sumber-sumber pendapatan asli daerah. Selanjutnya adalah meningkatkan koordinasi, sinkronisasi antar perangkat daerah termasuk dengan pemprov dan pemerintah pusat. Pada pelaksanannya nanti dengan prinsip mempertimbangkan sisa waktu maka segala program harus dilakukan secara cepat, efisien, dan akuntabel. Disampaikan dalam RAPBD Perubahan adalah pada pendapatan asli daerah terdapat beberapa pos yang mengalami beberapa perubahan proyeksi yaitu pajak daerah berasal dari pajak penerangan jalan umum, biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan, pajak bumi dan bangunan, serta pajak restoran. Retribusi daerah tetap sebagaimana ketetapan APBD 2019, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan atau deviden dari BUMD merupakan bagian laba hasil usaha tahun 2018 yang telah ditetapkan dalam RUPS. Pada tahun 2019 deviden yang diterima adalah sebesar Rp14,5 miliar (Rp14.571.585.064) atau naik sebesar Rp1,9 miliar (Rp1.977.585.064). Khadziq menyebut, pendapatan yang bersumber dari bagi hasil pajak Provinsi Jateng mengalami kenaikan sebesar Rp6.472.228.300, sesuai dengan alokasi untuk Kabupaten Temanggung. Bantuan keuangan dari pemprov yang diterima Pemkab Temanggung pada tahun 2018 adalah sebesar Rp12.495.000.000, pada bantuan ini manakala ada tambahan alokasi untuk Kabupaten Temanggung apabila diterima setelah penatapan APBD Perubahan 2019 maka akan dicantumkan dalam laporan realisasi APBD 2019. Alokasi dana desa dari APBN tetap sebesar Rp241.944.648.000. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: