Pemkab Purworejo dapat Jatah Dana Desa Rp1,8 Triliun

Pemkab Purworejo dapat Jatah Dana Desa Rp1,8 Triliun

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Kabupaten Purworejo mendapatkan jatah sebesar Rp1,8 triliun dari Alokasi Dana Transfer dan Dana Desa tahun angggaran 2020. Hal tersebut terungkap dalam penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Anggaran Dana Transfer Daerah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dihadiri oleh Bupati/ Wakil Bupati se Jawa Tengah, Senin (25/11) di Semarang. Dai Kabupaten Purworejo sendiri, hadir secara pribadi Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM. Turut pula mendampingi, Kepala Bagian Humas dan Protokol Rita Purnama SSTP serta perwakilan dari BPPKAD. Dalam kesempatan tersebut Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan pesan kepada para pimpinan daerah tingkat kabupaten yang menerima bantuan dana transfer daerah untuk pembiayaan dana desa agar segera direalisasikan guna percepatan pembangunan didaerah sesuai pesan Presiden Jokowi. Baca Juga Sambangi 3 Sekolah, KPP Magelang Tanamkan Sadar Pajak Sejak Dini \"Jangan takut menggunakan dana desa, pemerintah pusat sedang berupaya menyederhanakan regulasi-regulasi yang saling tumpang tindih, namun tetap harus sesuai aturan,\" tegas Ganjar. Lebih lanjut dengan akan berakhirnya tahun anggaran 2019, tentunya harus terus dilakukan evaluasi dan peninjuan kembali terkaitan pelaksanaannya. Khususnya terkait prioritas dan kualitas belanja pemerintah sepanjang tahun angaran 2019. Dan disampaikan pula bahwa untuk tahun 2020  ke depan, mengingatkan besarnya alokasi dana desa maka diharapkan para bupati/walikota agar mengoptimalkan penggunaan dana desa dan meningkatkan alokasi dana desa dari tahun sebelumnya. \"Kalau dana desa ini bisa dikelola secara optimal saya percaya pembangunan di Jateng akan terlihat, mengingat besarnya alokasi dana desa yang dianggarkan pemerintah pusat ke daerah,” ungkap Gubernur. Baca Juga Pengendara Motor di Magelang Ditemukan Tewas Hanyut di Sungai Manggis Sebelum dilaksanakan penyerahan DIPA, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jateng Sulaimansyah memaparkan capaian total persentase realisasi belanja kementerian/lembaga dan dana transfer serta dana desa hingga per 20 November 2019. \"Saya berharap kepada Pemda untuk berhati-hati dalam pengelolaan keuangan jangan sampai tersangkut masalah hukum. Dan mengelola anggaran secara efisien dan efektif sesuai dengan kebutuhan. Gunakan dana itu dengan tatas, tetes dan titis,\" ujar Sulaimansyah (luk)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: