Pemkab Purworejo Serius Terapkan Pengarusutamaan Gender di Berbagai Bidang
MAGELANGEKSPRES.COM,KESERIUSAN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo dalam menerapkan Pengarusutamaan Gender (PUG) di berbagai bidang pembangunan mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Atas keseriusan itu, Purworejo juga berpeluang besar menerima kembali penghargaan bergengsi Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2021, seperti pada tahun 2018. Tim Penilai pemberian penghargaan APE telah melakukan verifikasi pelaksanaan PUG di Kabupaten Purworejo pada Rabu (24/3). Penilaian dilakukan secara virtual di Command Center Pemkab Purworejo yang dihadiri Wakil Bupati Purworejo H Yuli Hastuti SH, Ketua TP PKK Purworejo Fatimah Verena Prihastyari SE, Kepala Dinsosduk KBPPPA, Kepala Bappeda, Kepala BBPKAD, sejumlah pejabat OPD terkait, dan unsur gender champion. Dalam kesempatan itu, Yuli Hastuti mengungkapkan bahwa pelaksanaan PUG di Kabupaten Purworejo telah diimplementasikan melalui beberapa regulasi yang merupakan pelaksanaan kebijakan nasional maupun daerah. Di antaranya dituangkan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 53 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan PUG dalam Pembangunan di Kabupaten Purworejo. Selain itu ada juga peraturan teknis, yakni pembentukan kelompok kerja (Pokja) PUG yang keanggotaannya meliputi seluruh Perangkat Daerah. Lalu pembentukan tim teknis Anggaran Responsive Gender (ARG), serta dukungan Perangkat Daerah Penggerak PUG meliputi Bappeda, Inspektorat, BPPKAD dan Dinsosduk KBPPPA. “Dalam rangka menjamin pelaksanaan pembangunan yang responsif gender, telah ditempuh Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) pada setiap Perangkat Daerah. Perencanaan tersebut dituangkan dalam dokumen analisis gender berupa GAB/GBS yang dilampirkan dalam setiap proses usulan perencanaan penganggaran,” ungkapnya. Diterangkan, indikator keberhasilan pelaksanaan PUG Purworejo dapat dilihat dari trend capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). Demikian juga dalam hal kesetaraan gender yang menunjukkan semakin kecilnya kesenjangan Indeks Pembangunan Manusia dan Indeks Pembangunan Gender. “Pada tahun 2020, capaian IPG Kabupaten Purworejo mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya,” terangnya. Wabup berharap Tim Penilai dapat menemukan berbagai hal positif dalam pelaksanaan PUG di Kabupaten Purworejo. Denghan demikian, nantinya dapat dinilai layak kembali menerima APE. “Terimakasih kepada Tim Penilai Pemberian Penghargaan APE yang hari ini melakukan verifikasi pelaksanaan PUG. Mudah-mudahan pelaksanaan verifikasi bisa terlaksana dengan lancar. Dan pada harapannya nanti Purworejo dapat kembali meraih penghargaan APE seperti pada tahun 2018,” tandasnya. Asisten Deputi PUG Bidang Ekonomi Kementerian PPPA, Eni Widiyanti, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Purworejo yang telah melengkapi data dan informasi terkait pelaksanaan PUG berikut capaiannya sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. Data tersebut dinilai sangat berharga karena dapat dijadikan landasaan untuk melakukan langkah-langkah strategis, terencana, efektif, dan efisien dalam mempercepat pembangunan yang berkeadilan dan merata bagi seluruh masyarakat. Salah satunya dengan mengimplementasikan PUG sebagai salah satu strategi pembangunan. “Selain untuk memverisikasi, pertemuan ini juga bertujuan untuk melihat lebih dalam terkait data dalam pelaksanaan PUD di Wilayah Kabupaten Purworejo. Data ini dapat dijadikan sebagai bahan penyusunan Indeks PUG yang akan kita mulai pada tahun 2021,” jelasnya. Selain itu, lanjutnya, verifikasi ini juga sebagai bahan pertimbangan untuk menominasikan calon APE 2020. Sebuah penghargaan dan apresiasi kepada pemerintah pusat/provisni/kabupaten/kota yang dinilai berhasil dalam pelaksanaan PUG. “Penghargaan ini bukan menjadi tujuan akhir pelaksanaan PUG. Namun, tujuan akhirnya yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkeadilan bagi perempuan maupun laki-laki,” tegasnya. (top/adv).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: