Pemkab Purworejo Siap Sukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020

Pemkab Purworejo Siap Sukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP2020). Dukungan secara simbolis ditunjukkan dengan penandatanganan plakat dukungan oleh Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH, Sekda, dan perwakilan OPD dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Purworejo, Kamis (6/2). Penandatanganan dilakukan saat Rapat Koordinasi SP2020 di Ruang Arahiwang Setda yang dihadiri para Anggota DPRD, Kepala Dinas, Instansi, Lembaga, Camat, dan Ketua Ormas. Pada tahun 2020, BPS akan menyelenggarakan kembali Sensus Penduduk yang digelar setiap 10 tahun sekali. SP2020 merupakan sensus penduduk yang ketujuh kali dan bertujuan untuk menghasilkan “Satu Data Kependudukan Indonesia”. Sensus Penduduk Online (SPO) akan dimulai 15 Februari sampai 31 Maret 2020. Selanjutnya Sensus Penduduk Wawancara (SPW) dilaksanakan 1 sampai 31 Juli 2020. Wakil Bupati Yuli Hastuti SH saat memberikan sambutan mengungkapkan, data merupakan kunci utama kesuksesan pembangunan karena membangun tanpa data adalah hal yang sia-sia. Data yang akurat sangat penting untuk menyusun perencanaan yang benar, melakukan evaluasi dan membuat keputusan yang tepat, serta mengeksekusi program yang tepat sasaran. Menurutnya, data penduduk merupakan data dasar untuk mengambil kebijakan di berbagai bidang. Data kependudukan tidak hanya penting untuk melihat demografi, melainkan juga dapat dipakai untuk menghitung kebutuhan pangan, kebutuhan jumlah sekolah atau guru, dan lain-lain. Baca Juga Ribuan Gelar Mujahadah, Bersiap Hadapi Sidang Putusan Ganti Rugi Lahan Bendungan “Perencanaan dibidang apapun memerlukan data penduduk. Dengan adanya data kependudukan yang akurat, perencanaan akan tepat. Oleh karena itu keberhasilan SP2020 menjadi  tujuan yang sangat vital,” ungkap Wabup. Wabup menambahkan, kunci utama kesuksesan Sensus Penduduk 2020 adalah partisipasi dari seluruh elemen masyarakat. Sehingga hajatan besar ini harus didukung oleh semua pihak. “Saya menginstruksikan kepada seluruh lembaga pemerintah dan swasta beserta seluruh pihak di Kabupaten Purworejo untuk memberikan dukungan penuh dalam menyukseskan kegiatan Sensus Penduduk 2020 ini. Mari bersama mencatat Purworejo, mencatat Indonesia,” ttegasnya. Kepala BPS Purworejo, R Bagus Rahmat Susanto, menjelaskan bahwa dalam SP2020, BPS telah melakukan dua inovasi. Pertama, pemanfaatan data administrasi kependudukan sebagai data dasar pelaksanaan sensus. Kedua yakni Sensus Penduduk Online (SPO), agar masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam sensus penduduk dengan mudah secara mandiri. “Metode yang digunakan adalah kombinasi. Yakni menggunakan data registrasi yang relevan dengan sensus yang kemudian dilengkapi dengan survei,” jelasnya. Mulai tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020 masyarakat dapat melaksanakan sensus mandiri melalui gadget maupun PC/Laptop yang terkonensi jaringan internet dengan cara mengakses alamat website “sensus.bps.go.id”. “Dalam SPO, penduduk diminta untuk mengisi nomor NIK dan KK. Setelah itu juga diminta untuk menjawab  21 pertanyaan,” terangnya. (advhumaspurworejo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: