Pemkab Purworejo Tegur Program Ngingu Domba KOIN
MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO- Koperasi UMKM Indonesia (KOIN) selaku motor penggerak program Ngingu Bareng Domba sejak awal ternyata telah mendapatkan teguran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo. Namun, hingga kini program tersebut masih bergulir dan menimbulkan polemik bagi publik. Hal itu disampaikan oleh Sekda Purworejo selaku Pelaksana harian (Plh) Bupati Purworejo, Said Romadhon, saat dikonfirmasi sejumlah media di sela-sela kegiatan Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo terpilih di Gedung DPRD Purworejo, Kamis (18/2). “KOIN sudah kita awasi sejak lama, dan sudah kita peringatkan orang-orangnya yang kantornya ada di KBN dan sekarang sudah pindah,” tegasnya. Seperti diketahui, program Ngingu Bareng Domba kini tengah berada di pusaran polemik usai penyerta modal mereka selaku pemilik pengerjaan kandang, PT Mega Gemilang Jaya (MGJ), diadukan oleh salah satu kontraktor pembuat kandang domba yakni PT Ilver Jaya Pratama (IJP) karena dugaan penipuan. Said mengungkapkan, Pemkab telah memanggil pengurus KOIN terkait usaha penggemukan kambing dengan sistem kemitraan yang melibatkan masyarakat Purworejo. Langkah Pemkab menegur KOIN saat itu lantaran persoalan belum beresnya izin usaha koperasi yang didirikan KOIN. “Artinya kalau koperasi harus berbadan koperasi, belum ada lembaga resminya. Ya kita menegur dan memanggil (terkait badan hukum). Badan hukum itu kan oleh Kemenkumham, kita tidak berhak menerbitkan badan hukum. Kalau koperasi itu kan dari dan untuk masyarakat,” kata Said. Menyoal banyaknya masyarakat yang mengeluhkan belum berjalanya usaha Ngingu Bersama Domba ini, Said Romadhon melemparkan persoalan tersebut kepada KOIN selaku penggagas program. “Ditanyakan KOIN saja, kita sudah memanggil, sudah menegur, sudah memperingatkan. Jadi kalau teknis banget saya kira ndak mungkin. Sudah kita panggil saat itu dikira kita mempersulit,” tandasnya. Sementara itu, Direktur Kemitraan KOIN, Moh Ali Rif\\\'an, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya membenarkan adanya teguran dari Pemkab tersebut. Namun, teguran dilayangkan bukan dari Bupati Purworejo dan hanya terkait rekomendasi izin. “Kalau (teguran) dari Bupati belum pernah ada teguran. Teguran itu dulu dari dinas koperasi, tapi itu kan hanya karena rekom. Sebetulnya izin kita kan nasional, tapi setiap daerah Perdanya beda-beda,” ungkapnya. Terkait adanya polemik yang ada, pihaknya menyatakan tidak ada masalah dengan program ngingu bareng domba. Menurutnya, program tetap jalan terus. “Polemik itu kan antara subkon dengan mainkon,” tandasnya. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: