Pemkab Wonosobo Larang OPD Bepergian Keluar Kota, Kawal Kebijakan Jateng \\\'di Rumah Saja\\\'

Pemkab Wonosobo Larang OPD Bepergian Keluar Kota, Kawal Kebijakan Jateng \\\'di Rumah Saja\\\'

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO-Pemerintah Kabupaten Wonosobo akan mengawal serius kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) di rumah saja. Himbauan untuk tidak bepergian ke luar kota akan diterapkan dan disosialisasikan ke seluruh jajaran OPD, camat hingga kalur/ kades. “PPKM tahap II bakal diperpanjang hingga 8 Februari 2021, dalam menekan penyebaran covid-19. Di tahap ini Gubernur mengeluarkan kebijakan \"Jateng Di Rumah Aja\". Terkait itu kita akan sosialisasikan ke seluruh jajaran OPD, instansi terkait, camat, kades dan kalur,” ungkap Sekda Wonosobo, One Andang Wardoyo, kemarin. Pemkab gelar rakor yang dihadiri Bupati, Wabup, Sekda OPD terkait, serta jajaran Forkopimda yang lain. Rakor tersebut menyikapi hasil rakor satuan tugas penanganan covid-19 secara virtual yang melibatkan Bupati dan Walikota se-Jateng. Menurutnya, Kabupaten Wonosobo memperpanjang pelaksanaan PPKM, sesuai instruksi Gubernur. Dari rakor itu ada sejumlah poin penting,  diantaranya  PPKM tahap satu telah usai dan dilanjutkan tahap II dimulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Dengan kebijakan baru yang akan diterapkan yakni, Jateng di Rumah Saja. “Ya tadi sudah ditemukan gerakan atau kebijakan pemerintah provinsi, yaitu Jateng di Rumah Saja, kita berharap ini dilakukan secara serentak, Jawa dan Bali,” katanya. Berdasarkan surat Gubernur Jateng No 443.5/0001159, tanggal 25 Januari 2021 tentang perpanjangan pelaksanaan PPKM dan antisipasi peningkatan kasus positif covid-19, Bupati Wonosobo juga sudah mengeluarkan surat edaran No. 360/0116/2021, tanggal 26 Januari 2021, tentang perpanjangan pelaksanaan PPKM dan antisipasi peningkatan kasus positif covid-19. Baca Juga Masih Siaga, 265 Pengungsi Merapi Boleh Pulang Sementara “Inti dari surat itu adalah optimalisasi pelaksanaan PPKM mulai 1 hingga 8 Februari mendatang, kita akan terapkan aturan, OPD untuk sementara tidak keluar dari wilayah Kabupaten Wonosobo selama PPKM,” katanya. Selain itu, untuk optimalisasi PPKM Sekda minta, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja untuk meningkatkan intensitas dan mengubah strategi operasi yustisi protokol kesehatan 3M dan jam malam agar lebih tepat sasaran di pasar, tempat usaha. Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan operasi yustisi yang dilaksanakan oleh satuan tugas kecamatan dan satuan tugas desa kelurahan. “Kami sudah lakukan koordinasi lintas sektoral terkait kebijakan jateng di rumah saja, diantaranya bersinergi dengan Polres, Kodim, Kemenag dan Kejaksaan Negeri,” ucapnya. Sedangkan dinas atau OPD yang akan diperkuat mengawal prokes di masa PPKM diantaranya  Disperdagkop UMKM, Disperkimhub, Satpol PP dan Linmas, Dinas Pariwisata dan Dinsos PMD. “Sinergi dari OPD OPD tersebut penting untuk mensosialisasikan PPKM dan mengawal pelaksanaan prokes,” pungkasnya. (gus) #satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: