Pemkot Magelang Pertahankan WTP Keempat Kalinya

Pemkot Magelang Pertahankan WTP Keempat Kalinya

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG  - Di tahun terakhir kepemimpinan Walikota Magelang, Sigit Widyonindito mencatatkan rekor baru. Capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali diraih, sehingga mencatatkan selama 4 tahun berturut-turut. Penghargaan ini sekaligus menjadi bukti keberhasilan Pemkot Magelang menciptakan keuangan yang sehat. \"Saya harap tahun depan, walaupun sudah tidak memimpin lagi, tapi capaian ini jangan sampai lepas di tahun 2021 mendatang. Ini tentu menjadi kebanggaan buat kita semua, karena sepanjang sejarah Kota Magelang mampu mempertahankan WTP selama lima tahun berturut-turut,\" kata Sigit, usai menerima penghargaan WTP di Pendopo Pengabdian kompleks Rumah Dinas Walikota Magelang, kemarin. Ia pun mendorong, organisasi perangkat daerah (OPD) tetap menjaga kekompakan dan semangat tingkat tinggi. Dengan begitu, ke depan Kota Magelang akan selalu mendapatkan penghargaan tertinggi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI ini. \"Sudah empat tahun berturut-turut kita mampu meraih WTP. Tentunya menjadi kebanggaan, tetapi rasa bangga ini saya harapkan mampu menjadi pelecut, agar ke depan kita semakin hebat lagi,\" tandasnya. Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Wawan Setiadi mengatakan, pencapaian opini WTP tidak hanya prestasi bagi daerah saja. Sebab lebih dari itu, Kota Magelang bersiap mendapatkan dana insentif daerah (DID) dari pemerintah pusat. Baca Juga Pandatex Terbakar, Kerugian Capai Rp20 Miliar \"Tujuan dari DID ini untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah dalam membiayai belanja pembangunan daerah,\" jelas dia. Wawan menyebutkan, pada tahun 2017, Kota Magelang mendapat WTP pertama kali atas LK tahun 2016 dan mendapatkan insentif sebesar Rp7,5 miliar. Kemudian di tahun 2018, WTP merupakan kriteria umum dalam perhitungan DID sehingga Kota Magelang memperoleh alokasi DID tahun 2018 sebesar Rp18,25 miliar. \"Di tahun anggaran 2019 mendapat DID sebesar Rp42,3 miliar, dan di 2020 ini mendapatkan DID sebesar Rp42,5 miliar,\" terang Wawan. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) IA Magelang Hartana yang hadir menyerahkan penghargaan kepada Walikota Magelang, menyebutkan, pengumuman opini WTP ini sudah dilakukan pada bulan September lalu melalui virtual meeting. Pemkot Magelang menjadi salah satu dari 87 pemerintah kota yang meraih opini WTP di Indonesia. Hartana menuturkan, penghargaan ini memiliki arti bahwa LKPD yang disusun oleh Pemkot Magelang telah memenuhi 4 kriteria. Di antaranya, telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah. Kemudian, memenuhi kecukupan pengungkapan yang merupakan informasi yang relevan untuk melengkapi penyajian laporan keuangan. Kriteria berikutnya adalah bahwa sistem pengawasan internal yang ada di Kota Magelang berjalan efektif, serta proses penyusunan LKPD telah mematuhi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penyajian laporan keuangan. \"Karena ini perolehan opini WTP yang keempat, maka jika tahun ini LKPD-nya mendapatkan opini WTP lagi, maka akan diberikan plakat penghargaan untuk perolehan opini WTP lima kali berturut-turut,\" jelas Hartana. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: