Pemkot Magelang Siap Beri Dukungan Penyelenggaraan Pilkada 2020

Pemkot Magelang Siap Beri Dukungan Penyelenggaraan Pilkada 2020

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG SELATAN - Pemkot Magelang mulai mempersiapkan jelang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2020 mendatang. Pemkot pun siap mendukung, baik dari sisi anggaran ataupun dari kesiapan seluruh organisasi perangkat daerah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magang pun telah menetapkan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020. Besarannya mencapai Rp7.277.074.000. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono mengatakan, untuk sisi kesiapan perangkat daerah, seluruh perangkat daerah diinstruksikan untuk mendukung terselenggaranya kegiatan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2020 nanti. \"Kami sampaikan kepada perangkat daerah agar mendukung kegiatan Pemilihan Tahun 2020, termasuk pendanaan hibah yang diserahkan, pada 1 Oktober 2019 kemarin, antara Walikota Magelang dan Ketua KPU Kota Magelang,\" katanya usai rapat koordinasi Persiapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2020 di Hotel Atria Kota Magelang, kemarin. Baca juga Kedai Kopi Kini Hadir di Lobby Hotel Artos Magelang Sementara itu, Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron menambahkan, pihaknya terus membangun koordinasi dengan Pemkot Magelang terkait Pilkada 2020 mendatang. Menurutnya, kewajiban pemerintah adalah memberikan fasilitas untuk pemilihan nanti. \"Kita membangun koordinasi dengan pemerintah, kewajiban pemda kan untuk fasilitasi pemilihan walikota dan wakil walikota,\" ujarnya. Pada kesempatan yang dihadiri sejumlah pejabat dan kepala OPD se-Kota Magelang itu, KPU menyampaikan tahapan tahapan dan kegiatan-kegiatan yang memerlukan fasilitasi dan koordinasi. Terlebih keterlibatan setiap bagian di wilayah Pemkot Magelang, seperti kepala dinas, kepala bagian, camat, lurah, asisten, guna penyamaan persepsi. \"Dukungan anggaran dari Pemerintah Kota Magelang sendiri sudah jelas. Kemudian dukungan lain yang diperlukan adalah pembentukan badan penyelenggara seperti PPK, PPS, KPPS,\" imbuh Basmar. Tidak cukup itu saja, pemerintah juga harus memberi dukungan kesekretariatan, tenaga sekretariat yang jadi bagian penyelenggara Pilkada. \"Dukungan sosialisasi itu juga siap. Dukungan nanti untuk kemudahan dalam memenuhi persyaratan untuk badan penyelenggara dan lain,\" ujar Basmar. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: