Pemohon Naik, Pastikan Blangko SIM Tercukupi
MAGELANGEKSPRES.COM, KOTA MAGELANG - Polres Magelang Kota memastikan bahwa saat ini ketersediaan blangko Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah tidak ada persoalan. Ratusan pemohon SIM berbagai jenis bisa terlayani dengan baik. ”Kalau dulu kita pakai sistem tunda, kemudian antarkan ke pemohon. Sekarang urus sehari bisa langsung jadi,” kata Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi melalui Kasat Lantas, AKP Marwanto, kemarin (17/2). Ia menyebut rata-rata per hari terdapat sebanyak 50-70 pemohon SIM berbagai jenis, baik perpanjangan maupun buat baru. Sejak awal tahun, dia mengaku jika pengurusan SIM kini tak pernah \\\'ngendon\\\' data. ”Begitu lulus tes praktik, kalau yang bikin baru, langsung foto dan diambil keping (blangkonya). Tidak seperti tahun kemarin, masih harus nunggu jadi, kemudian nunggu blangko dan nanti akan kita antar ke alamat yang bersangkutan,” ungkapnya. Dia menuturkan, pada pertengahan Februari ini terjadi kenaikan pemohon terutama ketika mendekati akhir pekan. Pemohon SIM bisa mencapai 100 orang per harinya. Tenaga urusan SIM memang dititikprioritaskan pada pelayanan. Termasuk layanan praktik uji SIM, tes, foto, pembayaran, hingga pengambilan SIM. ”Kita upayakan pelayanan yang terbaik. Apalagi setelah ada SIM online, yang berarti masyarakat luar daerah bisa membuat SIM di Satlantas Polres Magelang Kota. Sedikit memang, namun ada kenaikan jumlah pemohon tiap harinya,” ucapnya. Menurutnya, pemohon SIM kini tak bergantung dari domisili pemohonnya. Berbeda dengan penerapan aturan beberapa tahun silam, yang mewajibkan pemohon membuat SIM sesuai dengan tempat tinggal sesuai KTP mereka. ”Ada kemudahan dalam pengurusan layanan kepolisian, termasuk SIM ini. Apalagi Polres Magelang Kota sendiri sebenarnya sudah membuka via aplikasi ”Elang Kota”. Melalui aplikasi ini, pemohon bisa cek dan ricek, kapan uji praktik, tes, dan foto, supaya mendapatkan daftar tanpa harus mengantre,” katanya. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: