Pemprov Jateng Gaungkan Hastag #dijatengaja
MAGELANGEKSPRES.COM,BOROBUDUR - Pandemi covid-19 belum usai. Bahkan angkanya relatif menanjak. Hal ini membuat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) menggaungkan hastag #dijatengaja. \"Kebijakan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI) menggunakan hastag #diindonesiaaja, maka kami turunkan di provinsi menjadi #dijatengaja, selama pandemi covid 19 ini,\" kata Kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Riyadi Kurniawan. Hal itu disampaiakan dalam aktivasi destinasi melalui pelatihan dan pendampingan Adaptasi Kebiasaan Baru di Destinasi Pariwisata Jawa Tengah di Desa Wisata Kenalan, Borobudur Magelang, Senin (14/9/2020). Menurut Riyadi, dengan adanya hastag tersebut, diharapkan masyarakat Jawa Tengah, tetap berkegiatan di Jawa Tengah saja, termasuk dalam kegiatan pariwisata meskipun terbatas. \"Masyarakat tetap bergerak, namun kita batasi agar penularan covid 19 tidak ada, ditambah Provinsi Jawa Tengah merupakan nomor 2 Covid 19 secara nasional. Karena selama pandemi covid 19 ini, tidak ada kunjungan wisatawan mancanegara maka wisatawan domestik menjadi andalan, dan dibatasi cukup berwisata di Jawa Tengah saja,\" ungkap Riyadi. Baca Juga Berkas 2 Bapaslon Belum Lengkap, KPU Beri Batas Waktu hingga 16 September Riyadi mengatakan, 690 Daya Tarik Wisata di Provinsi Jawa Tengah, sejumlah 424 sudah mengajukan izin dan sudah melakukan operasional terbatas, 51 sedang menunggu izin Gugus Tugas. Adapun fokus utama ke spot yang memiliki daya dongkrak yang tinggi salah satunya Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Dieng dan Karimun Jawa. \"Untuk Karimun Jawa dalam minggu ini akan dilakukan simulasi. 70 persen daya tarik wisata di Jawa Tengah dalam pantauan kami bisa diaktifasi, sedangkan sisanya tidak bisa secara langsung melakukan aktifasi karena penutupan kemarin beberapa sarana prasarana memerlukan perawatan,\" terang Riyadi. Sementara Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (KadisParpora), Iwan Sutiarso mengatakan, di Kabupaten Magelang terdapat 210 daya tarik wisata, 38 sudah buka mendapat izin Bupati Magelang. \"Yang terpenting ada tiga SOP yaitu SOP pengelola, SOP pekerja dan SOP Pengunjung. Untuk SOP satu dan dua bisa disimulasikan, namun SOP yang ketiga sulit, karena pengunjung berganti terus. Simulasi minimal dua kali, dan ketiga uji coba secara terbatas, dengan maksimal 50 persen dari kapasitas yang dimiliki, maka daya tarik wisata tersebut bisa dibuka, kecuali wisata air yang memang belum ada izinnya termasuk dari provinsi,\" papar Iwan.(cha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: