Pendaftaran Pra Kerja Diserbu Warga Purworejo

Pendaftaran Pra Kerja Diserbu Warga Purworejo

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Kartu Prakerja yang menjadi program pemerintah menarik minat ribuan warga untuk berbondong-bondong mendaftarkannya agar mendapatkan insentif dari pemerintah. Tercatat ribuan warga Purworejo yang telah mendaftarkan dirinya secara mandiri maupun dengan fasilitasi dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo. Kepala Dinperinaker Kabupaten Purworejo, Gathot Suprapto saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/4) mengungkapkan, minat masyarakat Purworejo dalam mengikuti program pemerintah sangat tinggi. Sampai Selasa (14/04/2020) kemarin yang sudah terdata oleh Dinperinaker mencapai 1.600 lebih masyarakat yang mendaftar. Ia menambahkan Program Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi para pekerja, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19. “Kartu pra kerja ini sudah diluncurkan pada 11 April kemarin oleh Bapak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan kami di daerah sudah melakukan beberapa kegiatan diantaranya mendampingi bagi masyarakat yang mau mendaftarkan diri. Kita juga sudah menyediakan beberapa peralatan komputer dan alat pendukung lainnya,” katanya. Kartu Prakerja diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing angkatan kerja, serta dapat meringankan biaya hidup akibat pandemi Covid-19. Baca Juga Covid-19, Produksi Sampah di Kota Magelang Menurun Secara umum persyaratan peserta program Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Pendaftarannya terdiri dari 3 (tiga) tahap. Untuk gelombang pertama ini pihaknya lebih menfokuskan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 seperti halnya masyarakat yang dirumahkan oleh perusahaan atau terkena dampak PHK oleh perusahaan. “Data tersebut kami input dari data pencari kerja yang masuk di sistem informasi ketenagakerjaan kemudian dari data perusahaan yang dirumahkan. Setelah itu kami kirimkan kepada provinsi dan diteruskan kepada admin kartu pra kerja,” katanya. Ia menambahkan, tidak hanya melalui Dinperinaker, masyarakat juga dapat mengakses secara mandiri melalui situs resmi www.prakerja.go.id. Setelah nanti beberapa proses dilakukan seperti ujian online dan yang lainnya, tahap pertama masyarakat akan mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1.000.000 yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra. “Insentif yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta” katanya. Selanjutnya setelah mendapat bantuan biaya pelatihan masyarakat juga akan mendapat insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp2.400.000) dan insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei Rp150.000. (luk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: