Penerima Kompensasi Bendungan Bener Santuni Anak Yatim
MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Bersyukur karena perjuangan mendapatkan hak nilai ganti rugi yang lebih manusiawi, warga dari tujuh desa yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener di Kecamatan Bener menggelar kegiatan santunan yatim, Minggu (6/12). Selain 48 anak, panitia juga memberikan santunan kepada dua orang yang kehilangan upaya kerja. Pemberian santunan tersebut dikemas dalam kegiatan pengajian yang diadakan di Dusun Sibatur, Desa Guntur, Kecamatan Bener Purworejo. Dalam kesempatan itu, juga diadakan sosialisasi perkembangan proses ganti rugi lahan terdampak Bendungan Bener yang diisi oleh anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Muhamad Abdullah. Ibnu Malik, koordinator lapangan (Korlap) masyarakat terdampak Bendung Bener mengungkapkan jika sumber dana santunan itu berasal dari Maksum, warga yang telah menerima pembayaran ganti rugi lahan. \"Selain dari Pak Maksum, dana juga berasal dari warga pemilik lahan terdampak yang telah mendapat konpensasi kerusakan tanah akibat terkena longsoran material batu dan tanah dari kegiatan Bendung Bener, serta iuran dari Korlap,\" ungkap Ibnu Malik. Dikatakan Ibnu Malik, ganti rugi untuk tanah milik Maksum sebenarnya memang belum cair. \"Jadi tanah milik Pak Maksum itu sudah dibayarkan oleh PT Brantas Abipraya. Bahasanya ditalangi dulu, jadi nanti kalau ada pembayaran sudah menjadi hak dari PT Brantas,\" imbuh Malik. Ibnu menjelaskan, 48 anak yang menerima santunan merupakan anak dari ahli waris yang lahannya terdampak pembangunan Bendung Bener. Pihaknya berharap santunan atau bantuan itu akan memberikan manfaat bagi para penerimanya. \"Kami harapkan kedepan, tidak muncul lagi permasalahan-permasalahan lagi di lapangan terkait ganti rugi,\" ujarnya. (luk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: