Pengedar Upal Rp32 Juta Nyaris Dimassa

Pengedar Upal Rp32 Juta Nyaris Dimassa

MAGELANGEKSPRES.COM, WONOSOBO - Edarkan uang palsu senilai Rp32 juta lebih, seorang pria asal Purworejo nyaris dihakimi pedagang Pasar Kertek. Pelaku berinisial AW (33) warga Semawung Daleman RT 01/07, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo itu ditangkap pedagang saat membeli menggunakan uang palsu (upal). “Pelaku ditangkap pedagang bersama polisi setelah kedapatan mengedarkan uang palsu  di Pasar Pagi Kertek sebelah timur atau tepatnya di depan Toko Kartika, Kelurahan Kertek,” ungkap Kasubbag Humas Polres Wonosobo, Iptu Heldan Pramoda Wardana kemarin. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Bermula pada saat korban yang bernama Wahid Miftahudin (39) warga Kelurahan Kertek, Kecamatan Kertek sedang berjualan jajanan di Pasar Pagi Kertek. Datang pelaku membeli daganganya yang diduga menggunakan uang palsu “Saat korban berjualan, datang pelaku membeli jajanan seharga Rp7.000 menggunakan uang pecahan Rp50.000,” katanya. Namun korban menaruh curiga saat menerima uang tersebut. Sebab, dirasa berbeda dengan uang yang asli. Selanjutnya korban pun langsung berusaha mengamankan pelaku. Tetapi secara tiba-tiba pelaku melarikan diri ke arah Kampung Campursari, Kertek. “Korban kemudian mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Akhirnya pelaku berhasil diamankan warga di depan Masjid Al Jihad Kertek,” imbuhnya Pelaku, kemudian dibawa ke Mapolsek Kertek untuk dilakukan pemeriksaan. Selain pelaku, turut diamankan pula uang palsu sebanyak 32.750.000 dengan rincian uang pecahan Rp100.000 sebanyak Rp19.400.000 dan uang pecahan Rp50.000 sebanyak Rp13.350.000 Kabag Ops Polres Wonosobo Kompol Suharjono menambahkan, bahwa kasus tersebut sedang dilakukan pengembangan oleh pihak kepolisian. Menjelang hari raya Idul Fitri, tingkat transaksi di pasar-pasar termasuk pasar tardisional di Kabupaten Wonosobo mengalami peningkatan signifikan. Hal tersebut sering dimanfaat pelaku pengedar upal. “Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian, warga diminta untuk hati-hati saat melakukan transaksi di pasar,” katanya. Pihak Polres Wonosobo sendiri sudah menerjunkan personil ke pusat-pusat keramaian termasuk pusat perbelanjaan yang ada di Kabupaten Wonosobo. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: