Penggunaan Dana Desa Dianggap Belum Bijak
MAGELANGEKSPRES.COM, WONOSOBO - Menggerakan desa untuk lebih inovatif, Kemendes bersama Dinsos PMD menggelar program inovasi desa. Melalui bursa yang digelar di setiap kecamatan tersebut, diharapkan memberikan peluang kepada pemerintah desa untuk mengadopsi inovasi-inovasi pelayanan ataupun program bagi kemajuan desa. “Bursa inovasi desa meyedikan layanan mempertemukan invoasi-inovasi, yang dikelola oleh tim inovasi kabupaten. Inovasi diambil dari selurh desa di Indonesia. Selain itu bisa mengambil inovasi di OPD dan juga internal di desa,” ungkap Saptono, selaku tenaga ahli pemberdayaan masyarakat desa kemarin saat menghadiri bursa inovasi desa di Kecamatan Kertek. Menurutnya, bursa inovasi desa dikelola oleh tim inovasi desa. Ditawarkan dalam bentuk video atau buku. Penyedia layanan dilakukan melalui pendampingan pengetahuan teknis desa oleh tim inovasi kabupaten. “Mereka bisa ambil yang sesuai dengan kondsi desa, oleh tim inovasi kabupaten akan memberikan pendampingan dimulai dari perencanaan dan anggaran lalu dimasukkan ke APBDes,” ucapnya. Program inovasi desa, pada intinya untuk memberikan dorongan inovasi terhadap program dana desa yang sudah berjalan lima tahun. Pasalnya penggunaan dan desa dianggap belum bijak lantaranya hanya bagi-bagi program fisik di masing-masing di lingkungan saja. “Melalui inovasi ini bisa memperkatekkan prkatek-praktek baik yang tidak hanya infrastrukutr, tapi wisata usaha atau SDM untuk pengembangan desa,” bebernya. Menurutnya, selama dua tahun berjalan, belum semua desa mengambil atau mengadopsi inovasi desa. Bahkan dari 236 desa di Wonosobo, hanya 50 desa yang mengambil dan menjalankan program inovasi desa. “Tahun 2018 dari 236 hanya 50 desa yang mngambil dan menjalankan inovasi desa. Itu artinya memang masih cukup rendah. Inovasi desa memang tidak wajib, mereka datang tertarik lalu menginovasi, jika tidak tertarik tidak apa-apa. Tapi rugi jika diambil, karena ini program pemerintah agar desa lebih maju dan kreatif,” katanya. Sementara itu, Kasi Kelembagaan Dinas Sosial PMD Wonosobo, Hidayati, mengatakan program program inovasi desa diawali membentuk tim inovasi kabupaten yang unsurnya berasal dari luar pemerintahan. Tim tersebut akan mengawal proses adopsi inovasi desa dengan menggelar bursa inovasi desa “Bursa ini akan menawarkan bentu- kbentuk inovasi desa, dan bisa diadopsi oleh desa desa disesuaikan dengan kondisi desa, ada proses konsultasi, nanti desa bisa mencotoh dan ada pendampingan dalam proses menjalankan program tersebut,” katanya. Jika akan melakukan replikasi maka harus segera dimusyawarahkan di tingkat desa. Sehingga, inovasi itu akan dimasukkan ke dalam APBdes. Tahun lalu bursa inovasi di lakukan ditingkat kabupaten, tahun ini agar lebih fokus maka dilakukan di tingkat kecamatan. “Masing-masing peserta bursa ada tiga orang, perangkat desa, tokoh dan BPD. Sehingga, dilakukan ditingkat kecamatan lebih fokus. Semua kecamatan harus melaksanakan,” pungkasnya. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: