Pengurus Polosoro Periode 2020–2023 Dikukuhkan

Pengurus Polosoro Periode 2020–2023 Dikukuhkan

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Pengurus Paguyuban Kepala Desa, Lurah, dan Perangkat Desa (Polosoro) Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2020 – 2023 menjalani pelantikan dan pengukuhan di Pendopo Kabupaten Purworejo, Rabu (5/8). Sebanyak 25 pengurus harian dilantik oleh Ketua Umum Polosoro terpilih, Suwarto. Pengukuhan terhadap Ketua Umum dan pengurus harian selanjutnya dilakukan oleh Bupati Purworejo, gus Bastian SE MM. Prosesi pelantikan dan pengukuhan dihadiri Ketua DPRD Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi, Dandim 0708 Letkol Inf Lukman Hakim SH MSi,  perwakilan Kajari, serta Kepala Dinas Permades Agus Ari Setiyadi SSos. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga turut hadir, meski secara virtual. Dalam arahannya, Ganjar berpesan agar kepala desa tetap transparan dalam menggunakan anggaran desa. Kepala desa diingatkan untuk tidak memanfaatkan situasi pandemi ini untuk berbuat tidak benar. Apalagi melihat penderitaan rakyat di luar yang semestinya dibantu. “Karena dalam kondisi pandemi, anggaran yang kita gunakan mendapat kelonggaran-kelonggaran dalam pengadaan. Maka saya titip, yang baik mengelolanya. Yang transparan mengelolanya. Jangan dicuri, jangan korupsi. Kalau ada kesulitan monggo konsultasi, Dinpermasdes boleh, Pak Bupati boleh, Pak Gubernur juga tinggal WA saja,” tegas Ganjar. Bupati Agus Bastian dalam sambutannya menyatakan bahwa Polosoro memiliki peran penting dan strategis. Salah satunya adalah dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya aparatur pemerintah desa. Sehingga pengelolaan anggaran yang ada di desa benar-benar dapat menghasilkan program dan kegiatan yang tepat mutu dan tepat sasaran, serta dilaksanakan secara profesional dan akuntabel. Selain itu, Polosoro sebagai organisasi yang anggotanya terdiri atas kepala desa dan perangkat desa, menjadi garda terdepan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Baca Juga Operasi Gabungan Nihil, Tak Temukan Cukai Rokok Ilegal “Polosoro hendaknya selalu menjaga jatidiri sebagai organisasi yang berjuang untuk kepentingan masyarakat luas, antara lain dengan selalu berupaya “ngemong” (menjaga dan memelihara) seluruh warga masyarakat tanpa membedakan latar belakangnya,” katanya. Diungkapkan, situasi luar biasa akibat pandemi Covid-19 mengakibatkan terganggunya berbagai sektor kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dirinya berharap Polosoro dapat memberikan kontribusi nyata bagi upaya untuk meminimalisisasi dampaknya. “Upaya tersebut bisa dilakukan dalam lingkup desa masing-masing, maupun dengan turut mendukung program yang dilaksanakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, seperti sosialisasi protokol kesehatan, new habit, jogo tonggo dan sebagainya,” ungkapnya. Ketua Umum Polosoro, Suwarto, menyebut ada 101 pengurus Polosoro yang tercantum dalam Surat Keputusan Ketua Umum Polosoro Nomor 01/A/VIII/2020 tentang Pengangkatan Pengurus Polosoro Kabupaten Purworejo periode 2020-2023. Namun, guna menghindari kerumunan, panitia hanya mengundang ketua umum bersama 25 pengurus harian untuk menghadiri acara pengukuhan. “Anggota Polosoro sekitar 5200,” sebutnya. Menurutnya, ada banyak hal yang menjadi pekerjaan rumah Polosoro pasca pengukuhan. Bahkan, sebelumnya dikukuhkan, Polosoro langsung dihadapkan dengan 2 persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat, yakni terkait Siltap perangkat desa dan kelangkaan pupuk bersubsidi. “Untuk program kerja akan kita rumuskan dalam rapat kerja dalam waktu dekat,” jelasnya. Terkait pelaksanaan Pilbup 2020, Suwarto menegaskan bahwa Polosoro akan turut menyukseskan dengan menjaga netralitas. “Polosoro netral,” tegasnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: