Perkantoran Ibukota Klaster Penyebaran Covid-19
MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Klaster penyebaran COVID-19 di perkantoran naik dari sebelumnya 68 menjadi 90. Dengan total terkonfirmasi positif dari 440 menjadi 459 kasus. Anggota Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan hingga 28 Juli 2020 ditemukan 90 klaster perkantoran di DKI Jakarta. Dari klaster ini yang sudah terpapar COVID-19 total mencapai 459 kasus. Sehari sehari sebelumnya berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta ada 68 perkantoran yang menjadi klaster penyebaran COVID-19 di Jakarta hingga 27 Juli, dengan 440 kasus positif. \"Namun, jika kita lihat angkanya hampir 10 kali lipat atau ada penambahan 416 kasus sebelum masa PSBB diterapkan yang hanya 43 kasus,\" kata Dewi, Rabu (29/7). Dijelaskannya, sebelum 4 Juni atau pada masa PSBB, jumlah kasus positif di perkantoran sebanyak 43 orang. Sedangkan pada periode 4 Juni sampai dengan 26 Juli kasus bertambah 416 orang atau 9,6 kali lipatnya. \"Ini kita alert, bagaimanapun dan di manapun berada tetap pastikan protokol kesehatan,\" jelasnya. Dikatakannya, ada dua kemungkinan penyebab peningkatan kasus tersebut. Pertama, bisa jadi di lingkungan perkantoran ada orang yang positif kemudian menularkan pada orang lain. Orang yang positif tersebut, kemungkinan bisa juga telah terpapar selama di perjalanan menuju kantor misalnya di transportasi umum dan sebagainya. \"Kemudian bisa juga ia terpapar di lingkungan rumah,\" katanya. Kemungkinan tertular di lingkungan perkantoran cukup tinggi apalagi sesama karyawan sudah saling berkumpul. Kemudian ditambah lagi dengan ventilasi udara kurang bekerja dengan optimal sehingga siklus udara kurang bagus. Jika melihat data yang dihimpun, klaster penyebaran kasus COVID-19 di perkantoran cukup beragam, mulai dari kementerian, badan atau lembaga, kantor di lingkungan pemerintah daerah DKI Jakarta, kepolisian, BUMN dan swasta. \"Karenanya, kami menyarankan perusahaan yang bisa menerapkan kerja dari rumah atau work from home sebaiknya dilakukan,\" ungkapnya. Jika tetap memaksakan ke kantor, maka disarankan untuk membatasi jumlah pekerja maksimal 50 persen. Selain itu juga lakukan shift kedatangan dengan jeda 1,5 jam hingga dua jam. \"Kepadatan di kantor jadi terbatas. Yang kedua apabila tetap terpaksa masuk maka dibuat shift kerja dan dibedakan dua jam,\" ujarnya. Tujuannya yaitu agar tidak terjadi penumpukan saat masuk kantor dan juga pada waktu karyawan makan siang. Dewi juga menyarankan agar karyawan atau pekerja membawa bekal sendiri agar tidak terjadi penumpukan di kantin saat makan siang. Kantor juga harus dipastikan menerapkan protokol kesehatan dan menyediakan fasilitas untuk menunjang penerapan protokol kesehatan. Dia merekomendasikan manajemen kantor melakukan disinfeksi lingkungan kantor secara berkala, misalnya seminggu dua kali dan dilakukan secara rutin. Kantor juga harus transparan dalam menyampaikan kondisi perkantoran. \"Untuk pekerja yang menggunakan transportasi umum harus tetap waspada selama perjalanan. Ketika sampai di rumah segera membersihkan tubuh dengan mandi dan berganti pakaian,\" ujarnya. Terpisah Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya mengatakan untuk mengantisipasi penambahan klaster perkantoran, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana berserta jajarannya dan anggota TNI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah perkantoran dan perusahaan. \"Lokasi pemantauan ada di Pasar Metro Atom Jakarta Pusat, PT Loreal Kawasan Industri Jababeka Cikarang Bekasi dan PT Samsung Electronics Kawasan Industri Jababeka Cikarang Kabupaten Bekasi,\" katanya. Pada lokasi sidak pertama di Pasar Metro Atom, Kapolda berinteraksi langsung dan memberikan imbauan kepada para pedagang dan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Tim Polda Metro Jaya juga membagikan sebanyak 500 lembar masker kepada para pedagang maupun pengunjung pasar. \"Hasil pemantauan Pasar Metro Atom terpantau menerapkan protokol kesehatan dengan baik di antaranya dengan menempatkan alat protokol kesehatan, pengecekan suhu tubuh, penggunaan hand sanitizer dan kanalisasi pengunjung di empat pintu keluar masuk area pasar,\" kata Yusri. Yusri menjelaskan ada 83 personel gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI yang setiap hari mengawal penerapan protokol kesehatan. Lokasi selanjutnya yang disambangi Nana adalah PT Loreal dan PT Samsung Electronics di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi. \"Penerapan protokol kesehatan pada PT Loreal sebanyak 450 karyawan dan PT Samsung sebanyak 2.500 karyawan terpantau sudah cukup baik,\" kata Yusri Sementara, Jakarta kembali menjadi penyumbang terbanyak kasus positif COVID-19. Data terbaru kasus konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia pada Rabu (29/7) bertambah sebanyak 2.381 orang. Sehingga total kasus Covid-19 menembus 104.432. Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, ribuan kasus baru ini tersebar di 29 provinsi. DKI Jakarta melaporkan jumlah terbanyak yakni 577 kasus. Kemudian disusul Jawa Timur 359 kasus, Jawa Tengah 313, Sumatera Utara 241, Sulawesi Selatan 128, Kalimantan Selatan 102 dan Gorontalo 102. Jawa Barat 96, Bali 61, Sulawesi Utara 58, Kalimantan Timur 57, Aceh 45 dan Nusa Tenggara Barat 40. Berikutnya, Sumatera Selatan 34, Maluku Utara 31, Papua 26, Sumatera Bbarat 17, Papua Barat 16, Banten 15 dan DI Yogyakarta 15. Jambi 15, Kepulauan Riau 8, Sulawesi Tenggara 7, Riau 6, Sulawesi Barat 6, Bangka Belitung 2, Bengkulu 2, Maluku 1 dan Sulawesi Tengah 1. Sementara itu, ada lima provinsi melaporkan tidak ada penambahan kasus baru Covid-19. Mereka adalah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Lampung dan Nusa Tenggara Timur. Sedangkan pasien sembuh sebanyak 62.138. Total pasien sembuh tersebut setara dengan 59,5 persen dari data terkonfirmasi positif. Angka tersebut meningkat 1.599 kasus sembuh dari Selasa (28/7).(gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: