Perkembangan Kasus Dugaan Penyimpangan Propendakin Kembali Dipertanyakan
MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO- Perkembangan kasus dugaan penyimpangan penyaluran bantuan Program Peningkatan Pendapatan Masyarakat Miskin (Propendakin) Kabupaten Purworejo tahun anggaran 2018 kembali dipertanyakan publik. Selain bersliweran di media sosial, pertanyaan sekaligus protes dari berbagai elemen masyarakat juga bergulir dengan adanya pemasangan spanduk di sejumlah titik dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan pantauan, spanduk warna hitam terbentang di beberapa pertigaan atau perempatan jalan protokol, antara lain pertigaan Berjan, pertigaan Kolam Renang Arta Tirta, Lengkong, Don Bosco, dan Pantok Purworejo. Sebuah spanduk juga terpasang di tembok seberang jalan depan Kantor Kejari Purworejo. Masing-masing spanduk berisi tulisan bernada protes dan aspirasi, seperti “UNGKAP PROPENDAKIN Harga Mati”, Propendakin utk RAKYAT BUKAN utk PEJABAT”, dan “ADILI KORUPTOR PROPENDAKIN”. Belum diketahui secara pasti pemilik atau pemasang spanduk liar tersebut. Namun, pada Senin (15/2) siang, seluruh spanduk tersebut sudah hilang dari lokasi masing-masing. Menyikapi hal tersebut, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo menyatakan bahwa hingga saat ini masih terus bekerja. “On progress. Prosesnya terus berjalan,” kata Kasi Intelejen Kejari Purworejo, M Arief Yunandi, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantornya. Diungkapkan, kasus dugaan penyimpangan penyaluran bantuan Propendakin Kabupaten Purworejo tahun anggaran 2018 sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 19 November 2020. Sejak saat itu hingga kini, Kejari telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Namun, mengenai nama-nama yang diduga kuat tersangkut atau berpotensi menjadi tersangka, pihaknya belum dapat menyampaikan kepada publik. “Kita tunggu dulu karena ini masih terus berproses,” sambungnya. Arief menegaskan bahwa Kejari komitmen bertindak secara profesional dan transparan dalam menangani perkara tersebut. Pihaknya juga berjanji akan menginformasi lebih lanjut kepada publik jika sudah ada kepastian nama-nama tersangka. “Kita pastikan tegak lurus (profesional). Hanya saja kami mohon bersabar karena dalam setiap penanganan kasus kita kan juga butuh kecermatan dan kehati-hatian,” tegasnya. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: