Perpustakaan Kota Magelang Dapat Akreditasi A
MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG – Perpustakaan Kota Magelang kembali menuai prestasi. Perpustakaan yang berada di Jalan Kartini Magelang Tengah itu dinobatkan sebagai perpustakaan terakreditasi A berstandar nasional. Predikat ini diperoleh melalui proses verifikasi oleh tim asessor dari Perpustakaan Nasional. Dengan demikian, maka Perpustakaan Kota Magelang sudah mendapat pengakuan di tingkat nasional. Kelala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Magelang, Isa Ashari mengatakan, akreditasi A ini membuktikan bahwa nasional sudah mengakui standardisasi Perpustakaan Umum Kota Magelang. \"Sekaligus ini menjadi pemenuhan amanah di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Magelang,\" kata Isa, Jumat (18/9). Menurutnya, prestasi tersebut tidak terlepas dari berbagai upaya dan strategi pihaknya menjadikan Perpustakaan Daerah, punya fasilitas terbaik bagi masyarakat. Dengan demikian diharapkan budaya membaca atau literasi masyarakat juga meningkat. \"Kita siapkan kualitas pelayanan perpustakaan baik legalitas, status akreditasi, saran dan prasarana, koleksi buku, hingga membuka pelayanan online, perpustakaan online dan pojok buku,\" papar Isa. Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan segala sesuatu tentang protokol kesehatan Covid-19. Sebab, selama pandemi, perpusatakaan di Jalan Kartini Magelang ini ditutup guna menekan penyebaran Covid-19. Baca Juga Muncul Penolakan, Deklarasi KAMI Nyaris Bentrok \"Kami sedang mempersiapkan protokol kesehatan,\" katanya. Penerapan protokol kesehatan tersebut termasuk dalam pembatasan jam operasional, pembatasan waktu kunjungan, hingga pembatasan jumlah pengunjung yang masuk. \"Sehari kami batasi jumlah pengunjung tidak lebih dari 50 orang,\" jelasnya. Ia menjelaskan, pembatasan jumlah pengunjung dilakukan untuk mencegah kerumunan masyarakat di dalam perpustakaan. Selain itu, para pengunjung maksimal hanya 15 menit berada di dalam gedung perpustakaan. \"Jadi ada 10 sesi. Tiap sesi terdiri dari 5 orang, baik yang mau mengembalikan atau meminjam buku. Setiap sesi maksimal 15 menit, menit berikutnya akan digantikan oleh 5 orang baru yang sudah mengantre,\" ujarnya. Tidak hanya itu, setiap pengunjung tanpa terkecuali akan dicek suhu tubuhnya, diminta mencuci tangan dengan sabun yang telah disediakan, mengenakan masker, dan menjaga jarak antrean. Pengunjung juga harus benar-benar sehat. \"Kalau sedang batuk atau pilek, terpaksa akan kami tolak. Pengunjung juga wajib mengenakan masker,\" tandasnya. Jam operasional Perpustakaan, kata Isa, turut dibatasi. Mulai buka pada pukul 09.00-13.00 WIB saja. \"Adapun hari Jumat, Sabtu, dan Minggu kita tutup juga hari-hari libur nasional,\" katanya. Khusus pengunjung, Isa menjelaskan, anak usia di bawah 7 tahun dilarang masuk. Sementara, pihaknya hanya menyediakan ruang baca orang dewasa. \"Untuk anak-anak belum dibuka. Termasuk ruang baca anak-anak dan taman bermain masih kita nonaktifkan,\" pungkasnya. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: