Perubahan APBD 2020 Wonosobo Difokuskan Penanganan Pandemi

Perubahan APBD 2020 Wonosobo Difokuskan Penanganan Pandemi

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO - DPRD Wonosobo menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan bupati terhadap raperda perubahan APBD 2020. Kebijakan raperda perubahan mengaju pada strategi dan program kegiatan pembangunan Kabupaten Wonosobo tahun 2020 difokuskan pada upaya penanganan pandemi covid-19. Terutama pada penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial (JPS). Sekda Wonosobo One Andang Wardoyo mengemukakan, dari sisi pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 secara keseluruhan diestimasikan sebesar Rp1,8 triliun lebih. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp206 miliar lebih, Dana Perimbangan sejumlah Rp1,1 triliun lebih serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp529 miliar lebih. “Ada penurunan PAD. 8,25% dari PAD sebelum perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, dana perimbangan juga mengalami penurunan 9,27% dari sebelum perubahan APBD Tahun Anggaran 2020,” katanya. Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp529 miliar lebih pada  Perubahan APBD Kabupaten Wonosobo 2020 naik 16,12% dari sebelum perubahan APBD tahun kenaikan tersebut merupakan kalkulasi penambahan dan pengurangan dari pospos pendapatan. “Pendapatan lain-lain yang sah bersumber dari pendapatan hibah, pajak provinsi dan pemda lainnya, bantuan keuangan provinsi, alokasi dana desa yang bersumber dari APBN dan dana insetif daerah,” terangnya. Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari APBN sejumlah Rp217 miliar lebih. Perubahan APBD Kabupaten Wonosobo 2020 mengalami penurunan  turun Rp2,5 miliar atau sebesar 1,16 % dibanding anggaran sebelum perubahan tahun 2020 sejumlah Rp219 miliar lebih. Sedangkan Dana Insentif Daerah sejumlah Rp45 miliar  mengalami penurunan Rp3,3 miliar lebih atau sebesar 6,87% dibanding anggaran sebelum perubahan tahun 2020 sejumlah Rp48 miliar lebih. Andang menjelaskan dalam penyusunan APBD dapat terjadi selisih antara anggaran pendapatan daerah dengan anggaran belanja daerah yang mengakibatkan terjadinya surplus atau defisit APBD. Pembiayaan daerah merupakan transaksi keuangan yang dimaksudkan untuk menutup defisit anggaran atau memanfaatkan surplus anggaran. Pada perubahan APBD 2020 terdapat peningkatan sumber pembiayaan daerah yang berasal dari selisih lebih perhitungan SiLPA tahun 2019 dari yang diprediksikan sebelumnya. Belanja daerah tahun anggaran 2020 setelah perubahan direncanakan sejumlah Rp2 triliun lebih turun sebesar Rp24 miliar . Perubahan APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2020 atau 1,18% dibanding sebelum perubahan APBD tahun anggaran 2020. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: