Pilkada 2020, Bawaslu Sorot Persiapan KPU

Pilkada 2020, Bawaslu Sorot Persiapan KPU

JAKARTA - Jelang Pilkada Serentak pada 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyorot persiapan terkait logistik, DPT, hingga regulasi. Hal ini berkaca dari pemilu 2019 lalu. Urusan tersebut, masih menjadi persoalan tersendiri bagi lembaga penyelenggara Pemilu. Dalam persoalan logistik, Bawaslu meminta KPU dapat menakar dan mengawasi kelengkapan logistik Pilkada. Tujuannya agar tidak terjadi kekurangan logistik pada saat pelaksanaan pemilihan. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, KPU harus menakar kebutuhan dan mengawasi kelengkapan logistik di masing-masing daerah pemilihan. Tujuannya agar tidak terjadi kekurangan dan kesalahan dalam pendistribusian logistik. Terkait pemutakhiran data pemilih tetap (DPT), Bawaslu mengatakan pemutakhiran dapat dilakukan dengan menggunakan data terbaru dalam Pemilu 2019. Nantinya data tersebut dapat disesuaikan dengan DPT potensial. \"Pemutakhiran data pemilih dapat menggunakan data terbaru dari Pemilu 2019. Daftar pemilih hasil pemutakhiran terhadap pemilih khusus yang telah diakomodir melalui Putusan MK No. 20/PUUXVII/2019 dan disesuaikan dengan daftar pemilih potensial Pilkada,\" ujar Fritz di Jakarta, Selasa (6/8). Menurutnya, dalam Pilkada, isu hoaks, politisasi SARA dan politik uang masih menjadi persoalan yang harus ditangani. Regulasi menjadi hal penting yang harus ditata dengan baik dan lengkap. Berbeda dengan Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) justru mendorong ide sistem e-voting dan e-rekap pemilu mendatang. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menekankan sistem e-voting akan diminta ke KPU untuk bisa diadakan. Dia optimistis, sistem e-rekap dan e-voting dapat berjalan. Hanya saja memerlukan payung hukum yang tetap untuk mengatur sistem berbasis elektronik itu. \"Saya kira diperkuat saja di dalam Undang-Undang. India bisa kok dengan jumlah penduduk yang banyak. Hampir semua negara bisa,\" tegas Tjahjo. Dia menambahkan sistem e-voting dan e-rekap sangat efisien. Tinggal menunggu penerapan dan keinginan politik negara. \"Tinggal political will kita bagaimana. Respon DPR bagus. Saya kira setuju. Tinggal bagaimana penyelenggaranya di KPU,\" tuturnya. Dia juga mengusulkan untuk menghilangkan sistem noken di Papua. Pasalnya, sistem pemilihan suara dari kepala suku tersebut rentan disalahgunakan. Tjahjo ingin KPU memperhatikan pemilihan petugas KPPS. \"Termasuk rekruitmen petugas KPPS juga. Faktor kesehatan dan ada asuransinya. Anak muda, mahasiswa KKN atau pers, elemen demokrasi perlu dilibatkan,\" tandasnya.(khf/fin/rh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: