Pilkada 2020, KPU Jangan Asal- Asalan

Pilkada 2020, KPU Jangan Asal- Asalan

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Partisipasi pemilih pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang diharapkan meningkat. Partai politik diminta mengusung kader terbaik agar masyarakat pemilih mau datang ke TPS. Salah satunya dengan menyajikan calon pemimpin yang jujur dan berintegritas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai, ada sejumlah poin yang membuat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 meningkat. Salah satunya, kinerja KPU jangan asal-asalan. Akademisi Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mengatakan, salah satu tugas partai politik adalah memberikan edukasi politik kepada masyarakat. Pendidikan bisa dilakukan dengan cara mengusung kader terbaik yang memiliki kapasitas dan belum pernah tersangkut kasus hukum. Dengan diusungnya kader terbaik, masyarakat diharapkan bisa memilih sesuai dengan visi misi yang ditawarkan para kandidat. Bukan lagi calon yang memiliki latar belakang cacat hukum. Bahkan pernah tersangkut kasus korupsi. “Menurut hemat saya, di sini komitmen partai politik bisa dilihat. Partai mana yang mengusung kandidat bersih dan kompeten dan mana partai yang mengusung kandidat tanpa penyaringan dan seleksi,” kata Emrus di Jakarta, Rabu (23/10). Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan agar masyarakat mau menggunakan hak pilih, maka calon yang ditampilkan harus baik. “Kalau tidak bagus, ditambah KPU kinerjanya asal-asalan, masyarakat nggak mau menggunakan hak pilihnya,” tegas Arief. Menurut Arief, selain DPT dan munculnya calon yang baik, ada pula faktor yang membuat masyarakat betul-betul menggunakan hak pilihnya. Kinerja penyelenggara Pemilu yang lebih baik menjadi keharusan. “Dengan menghadirkan calon terbaik, masyarakat semangat menggunakan hak pilihnya. Kemudian sudah terlihat trennya dari 2015, 2018 dan 2019. Partisipasi pengguna hak pilih terus naik. Untuk itu, KPU harus terus mengecek apa saja faktor yang membuat partisipasi naik,” paparnya. Untuk persiapan Pilkada 2020, lanjut Arief, sudah dikerjakan dengan baik dan telah masuk tahapan anggaran. Selain itu, rapat bersama pemangku kebijakan (stakeholder) juga diharapkan untuk mensukseskan Pilkada. Selanjutnya tinggal tahapan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), lalu penyediaan logistik. “Mudah-mudahan seperti yang saat ini, tahapan bisa dijalankan tepat waktu dan berjalan dengan baik,” terangnya. Arief menambahkan, sampai saat ini Peraturan KPU (PKPU) sudah dibuat mengenai jadwal tahapan di 2020. Sedangkan PKPU yang lain sedang memasuki tahap pembahasan seperti syarat calon dan tentang penggunaan teknologi informasi. (khf/fin/rh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: