Pilkada 2020, Pemkab Purbalingga Anggarkan Rp 45 Miliar

Pilkada 2020, Pemkab Purbalingga Anggarkan Rp 45 Miliar

MAGELANGEKSPRES.COM,PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menganggarkan dana Rp 45 milyar, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga 2020 menatang. Sejumlah anggaran tersebut sudah dipasang di Rancangan APBD (RAPBD) Kabupaten Purbalingga tahun 2020, yang saat ini sedang dibahas di DPRD Kabupaten Purbalingga. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 45 miliar guna membantu penyelenggaraannya. Hal itu diungkapkan Bupati saat menjawab pandangan umum Fraksi PDIP pada Rapat Paripurna DPRD, kemarin. “Total kebutuhan anggaran Pilkada sebesar Rp 45 milyar,” kata Bupati. Bupati merinci, anggaran tersebut terdiri dari anggaran penyelenggaraan Pilkada yag dikucurkan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebesar Rp 30,15 milyar, anggaran pengawasan di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga Rp 9,68 milyar dan anggaran pengamanan Pilkada dan sosialisasi oleh stakeholder terkair Rp 5 milyar. Anggaran yang dialokasikan tersebut jauh lebih rendah dari usulan sebelumnya. Dimana KPU Kabupaten Purbalingga mengusulkan Rp 42,3 milyar dan Bawaslu Kabupaten Purbalingga Rp 16 milyar. Sedangkan, anggaran pengamanan sejak awal sudah disepakati Rp 5 milyar. “Usulan ini sudah dirasionalisasikan dan disepakati bersama antara penyelenggara pemilu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” imbuhnya. Tingginya biaya Pilkada 2020 ini, menyebabkan pos anggaran belanja hibang pada RAPBD tahun 2020 lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Sebab, anggaran Pilkada menggunakan alokasi pos belanja hibah. Terkait untuk anggaran Pilkada sudah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab dan pihak terkait, beberapa waktu lalu. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: