Pilkada Diklaim Aman

Pilkada Diklaim Aman

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA – Menteri dalam negeri Tito Karnavian mengaku, jika sejauh ini, pelanggaran terhadap protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada bisa dikatakan tidak terlalu signifikan. Pelaksanaan Pilkada berjalan lancar, baik dari sisi data pemilih, maupun tahapan lainnya. Misalnya saja tahapan verifikasi faktual, yang rawan penularan berjalan lancar. Begitu juga potensi kerumunan lainnya di saat coklit pada tahapan pemutakhiran data pemilih bisa diatasi. \"Memang yang terjadi kerumunan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon, yang sudah kami sampaikan. Persoalan utamanya adalah pemberlakuan PKPU Nomor 13 memberi ruang yang sangat sempit untuk sosialisasi dan koordinasi yang melibatkan jaringan semua daerah Forkopimda dan lain-lain,\" katanya. Namun, setelah penetapan pasangan calon, pelanggaran terhadap protokol kesehatan tidak terlalu signifikan. Meski begitu, Kemendagri bersikap tegas terhadap kepala daerah yang terbukti melanggar protokol kesehatan. \"Kemendagri telah memberikan teguran kepada kepala daerah yang ikut dalam kerumunan atau tidak mencegah kerumunan. Itu ada 83 kepala daerah sudah kita berikan teguran secara tertulis,\" ujarnya, Rabu (18/11). Langkah sosialisasi dan antisipasi menurut Mendagri sangat penting untuk mengawal Pilkada yang akan aman dari pandemi Covid-19. dilakukan. Tito menambahkan, pihaknya juga meminta agar bahan kampanye utama para calon kepala daerah itu adalah alat pelindung diri. Itu mesti menjadi salah satu bahan kampanye utama. Misalnya masker, hand sanitizer dan tempat cuci tangan yang ditaruh di ruang-ruang publik dengan gambar atau logo pasangan calon. \"Ini sudah banyak dikerjakan di berbagai daerah oleh para calon kepala daerah dan kami sudah menyampaikan ini lebih efektif daripada baliho. Kami melihat sampai hari ini cukup banyak para calon kepala daerah yang menggunakan metode kampanye seperti ini, \" ujarnya. Kampanye daring juga, kata Mendagri terus didorong. Tapi ini terkendala, karena beberapa daerah itu ada yang tidak memiliki sinyal telekomunikasi yang baik. Jadi akhirnya, para pasangan calon kembali menggunakan metode tatap muka meski di batasi maksimal 50 orang. Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan Komisi II DPR meminta penyelenggara pemilu untuk terus berkomunikasi dengan Gugus Tugas Covid 19 dalam menngantisipasi penyebaran di titik rawan. Koordinasi untuk mengantisipasi munculnya klaster baru. DPR juga meminta kepada kelompok kerja yang telah dibentuk untuk lebih tegas dalam menegakkan disiplin penerapan prokes. Hal itu, menurut dia, karena mengingat tingkat pelanggaran prokes COVID-19 yang masih tinggi selama berlangsungnya tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020. “Komisi II DPR RI juga meminta kepada seluruh stakeholder, terutama KPU RI dan Bawaslu, memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan tingkat partisipasi pemilih sesuai dengan target sebesar 77,5 persen,\" ujarnya. Selanjutnya, Komisi II juga meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kapolri, Panglima TNI, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk menindak tegas dan terukur setiap pelanggaran Pilkada sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (khf/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: