Pilkades di Temanggung, Desa Wates Belum Ada Calonya

Pilkades di Temanggung, Desa Wates Belum Ada Calonya

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Dari 216 desa yang akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) pada Januari 2020 mendatang, satu di antaranya tidak memiliki calon kepala desa. Desa dimaksud yakni Desa Wates di Kecamatan Wonoboyo. Tidak ada satupun warga yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa di desa tersebut, dengan alasan penghasilan sebagai kepala desa tidak mencukupi untuk operasional jabatan tersebut. Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung Agus Sarwono mengatakan, hingga tutup pendaftaran pada tanggal 24 Oktober lalu, belum ada satupun warga yang mendaftarkan diri. “Bahkan sampai kemudian dilakukan perpanjangan tapi tetap saja tidak ada yang mendaftar,’ ujarnya, Senin (18/11). Baca Juga Gelapkan Ton-tonan Beras, Warga Bekasi Ditangkap Polres Magelang Kota Namun demikian kata Agus, pihaknya masih menuggu hingga tanggal 6 Desember mendatang. Jika hingga tanggal tersebut juga masih tidak ada warga yang mendaftar maka dengan terpaksa jabatan kepala desa di desa tersebut akan diisi oleh pejabat sementara dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS). “Masih kami tunggu hingga 6 Desember, harapan kami ada yang mendaftarkan diri minimal dua orang sehingga Pilkades di Desa Wates bisa dilaksanakan,” harapnya. Sebelumnya lanjut Agus, ada sekitar 9 desa yang warganya tidak mau mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa, ada juga desa yang hanya ada satu pendaftar. Padahal syarat bisa dilaksanakannya Pilkades minimal ada dua warga yang mendaftar sebagai bakal calon kepala desa. “Sekarang hanya tinggal satu desa itu saja, yang lainnya seperti Desa Kupen yang sebelumnya hanya satu pendaftar, dan sekarang sudah ada dua bakal calon, desa lainnya yakni Desa Jraggan juga demikian, yang penting minimal ada dua bakal calon kepala desa. Ada yang saudaranya dan ada juga yang pasangan suami istri untuk memenuhi syarat itu,” terangnya. Baca Juga Angin Kencang di Magelang Kembali Rusak 2 Rumah Warga Alasan warga di Desa Wates, karena warga menganggap penghasilan sebagai kepala desa di desa tersebut tidak sesuai dengan tanggungjawab yang diemban. Memang diakuinya, tanah bengkok untuk kepala desa di desa tersebut tidak seluas di desa-desa lainnya dan penghasilan tetap (siltap), kepala desa tidak bisa memenuhi kebutuhan operasional sebagai kepala desa. “Memang siltap untuk kades saat ini hanya sekitar Rp1,6 juta, namun siltap 2020 untuk kades akan mencapai Rp2,4 juta hingga Rp2,6 juta. Jika ditambah dengan penghasilan dari tanah bengkok saya rasa sudah sangat cukup untuk memenuhi operasional kades,” katanya. (set)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: