Pjs Bupati Purworejo Tinjau PSN Bendungan, Keterlambatan Progres Dinilai On The Track
MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Purworejo Ir Yuni Astuti MA meninjau progress pembangunan Bendungan Bener dari sisi sebelah kanan di Desa Kemiri Kecamatan Gebang, kemarin. Pjs Bupati ingin memastikan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) itu berjalan sesuai rencana. “Saya melihat sudah ada perkembangan yang bagus di lapangan, mungkin ada sedikit keterlambatan tetapi menurut saya masih on the track. Dari sisi kanan pembangunan Bendungan Bener saya lihat jalan masuknya sudah tidak ada masalah,” katanya usai meninjau titik tertinggi melihat Bendungan Bener. Turut mendampingi Sekda Drs Said Romadhon, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Drs Boedi Hardjono, Kadin PUPR Suranto SSos MPA dan Kabag Humas dan Protokol Setda Rita Purnama SSTP MM. Pjs Bupati Yuni berharap masyarakat sekitar Bendungan Bener dengan pemrakarsa proyek saling bekerjasama agar dapat mempercepat pembangunan dari proyek PSN itu. “Kalau komunikasi terus dilakukan, saya kira percepatannya akan bisa dilakukan untuk mengejar sedikit keterlambatan kemarin. Kedepan saya berharap PT Brantas Abipraya, PT Pembangunan Perumahan dan PT Waskita Karya akan bisa melakukan komunikasi yang intens dengan masyarakat, Pemkab Purworejo, BBWS dan BPN,” imbuhnya. Sementara itu, Project Manager PT Brantas Abipraya (Persero) Rakhmad Cahyana menjelaskan, pihaknya saat ini sedang mengerjakan paket 1 yakni mengerjakan akses jalan dan terowongan. Dikatakan Rakhmad, hingga saat ini progres pengerjaan paket 1 baru mencapai 6 persen. Angka ini masih jauh dari taget, yang seharusnya telah mencapai 15 persen. Masalah pembebasan lahan masih menjadi faktor utama keterlambatan, sehingga pihaknya belum bisa bekerja secara maksimal. Untuk saat ini, pihaknya hanya dapat bekerja pada area yang telah disewa. “Harapan kami, target dari BBWS tahun ini bulan Desember seluruh lahan pada paket 1 sudah bebas dapat terealisasi. Sehingga kami bisa bekerja lebih maksimal,” kata Rakhmad. (luk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: