PN Wonosobo Tandatangani Pakta Integritas, Hindarkan praktik KKN

PN Wonosobo Tandatangani Pakta Integritas, Hindarkan praktik KKN

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO – Pengadilan Negeri (PN) Wonosobo Kelas IB melaksanakan pengucapan serta pendatanganan pakta integritras dan perjanjian kinerja oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta Para Pegawai Pengadilan Negeri Wonosobo di ruang sidang Cakra, Selasa (7/1). Agenda itu sebagai wujud komitmen, tanggung jawab dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan berlaku dan mengawali kinerja di awal tahun. Pengucapan dan penandatanganan pakta integritas yang rutin dilaksanakan setiap awal tahun tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Wonosobo, Boko SH MH, diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Wonosobo Kelas IB. Baca juga Situs Plandi di Magelang Cukup Menarik Tapi Belum Begitu Populer “Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan menyatakan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Boko. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Wonosobo, Boko mengatakan pakta integritas merupakan perjanjian yang ditandatangani dalam bentuk dokumen secara administratif, dilaksanakan secara seremonial namun implementasi dari tujuh poin yang terdapat didalamnya harus menjadi pegangan dalam pelaksanaan tugas-tugas yang diamanahkan kepada setiap pegawai. “Melalui penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja ini untuk menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta pungli didalam lingkungan peradilan, khususnya lingkup Pengadilan Negeri Wonosobo,” katanya. Penandatanganan pakta integritas bertujuan mensukseskan program reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya. Selain juga sebagai wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Negeri Wonosobo untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik. “Tindak lanjut dari penandatanganan pakta integritas yaitu di ikuti dengan penandatanganan perjanjian kinerja. Selain itu, bahwa sumber daya manusia aparatur harus ditingkatkan terus, serta merubah pola pikir dan merubah perilaku kerja yang mungkin dahulu santai sekarang harus memliliki target kerja dan tanggung jawab terhadap pekerjaannya. Maka maya menekankan masalah kebersamaan, kita harus kompak dan solid untuk kemajuan Pengadilan Negeri Wonosobo,” pungkasnya. (win)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: