Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli di Desa Kebon Gunung
MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Mencuatnya dugaan pungutan liar (Pungli) bermodus biaya administrasi jual beli tanah serupa Pologoro di Desa Kebon Gunung Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo mendapat perhatian dari pihak kepolisian. Saat ini, kasus tersebut dalam proses penyelidikan. Sumaryanto (50), salah satu warga Desa Kebon Gunung yang menjadi korban dugaan pungli, menyatakan bahwa belum lama ini dirinya didatangi oleh Tim Saber Pungli Polres Purworejo untuk dimintai klarifikasi terkait kebenaran dugaan Pungli yang menimpa dirinya. Sumaryanto juga mengaku diminta menunjukkan bukti kuitansi pembayaran administrasi kepada pihak desa saat ia melakukan jual beli tanah beberapa tahun silam. “Setelah ada pemberitaan itu, sekitar seminggu kemudian apa ya, Polres kesini. Katanya juga ada (Polisi) yang ke balai desa. Kalau saya cuma ditanya dan diminta menunjukkan kuitansi untuk difoto,” kata Sumaryanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Kasubbag Humas Polres Purworejo, Iptu Komariyah, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kasus dugaan Pungli tersebut telah diketahui dan masih dalam proses penyelidikan. “Sedang dalam penyelidikan,” katanya singkat, melalui pesan WhatsApp, Minggu, (7/6). Seperti diketahui, setelah kasus tersebut mencuat, sejumlah warga Desa Kebon Gunung berharap oknum Pemerintah Desa Kebon Gunung yang diduga terlibat dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwajib. Pasalnya sudah banyak korban yang mengaku ditarik biaya administrasi jual beli tanah oleh Sekretaris Desa Kebon Gunung. Baca Juga Polisi Gagalkan Tawuran Siswa Dua SMK Swasta di Magelang “Saya berharap kasus ini dapat ditindak secara hukum, kepada kepolisian kami mohon diselidiki. Saya saja ditarik Rp8 juta lebih saat nglantari (memfasilitasi) jual beli tanah keluarga,” ujar Edi Mulyana (62), warga RT 3 RW 2, Kebon Gunung. Hal senada juga disampaikan oleh Muhammad Abduh Muttaqin (35), korban dugaan Pungli lainnya. Sebagai warga desa dan korban, dirinya mendukung aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus dugaan pungli bermodus uang pologoro ini. “Saya beberapa waktu lalu didatangi orang yang mengaku polisi dari Polres Purworejo, dan meminta foto kuitansi pologoro tanah itu (kuitansi pembayaran administrasi jual beli tanah, red). Saya berharap aparat segera mengungkap (kasus ini),” kata warga Dusun Diponayan Desa Kebon Gunung ini. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: