Polisi Tangkap Kurir yang akan Kirim Sabu untuk Umar Kei
Seorang kurir narkotika diamankan aparat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dia hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu untuk tokoh pemuda Maluku, Umar Kei yang sedang mendekam di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Adalah Hasan, sosok kurir yang mencoba menyelundupkan sabu ke rutan Polda Metro Jaya. Dia ditangkap pada Sabtu (5/10). Dia menyembunyikan sabu 20,95 gram untuk tahanan atas nama Umar Kei di dalam sebuah kaleng biskuit. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, kasus penyelundupan narkoba yang hendak diberikan ke tersangka kasus narkoba Umar Kei ini bisa digagalkan polisi setelah mendapatkan informasi masyarakat. \"Kita awalnya dapat info, kalau ada seorang laki-laki bawa narkoba ke Rutan Polda Metro. Dari situ kita melakukan pengintaian hingga, Sabtu (5/10) sekitar 19.00 wib, kita tangkap orang suruhan tersebut (kurir),\" kata Fanani melalui keterangan tertulis, Minggu (6/10). Menurut Fanani, saat penangkapan itu anggotanya langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan barang bukti sabu, seberat 20,95 gram dimasukan ke kaleng biskuit. \"Barang bukti kami temukan di dalam kaleng biskuit yang hendak diberikan ke tahanan. Selain itu, ada juga cangklong atau alat isap sabu yang disimpan didalam botol air mineral,\" ujar Fanani. Kemudian, Hasan diamankan di gedung Ditresnarkoba guna penyelidikan lebih lanjut berikut dengan barang bukti. Demikian juga tahanan atas nama Umar Kei. \"Dari pengakuan pembawa sabu (kurir), dia mengakui kalau sabu yang dibawanya itu adalah pesanan tahanan atasnama Umar dan Ersa, melalui perantara Elang, Novel, dan Ahmad Yasin yang merupakan tahanan di rutan Polda Metro Jaya,\" ungkapnya. Fanani mengatakan dari pengungkapan ini pihaknya juga melakukan pemeriksaan tes urine. Hasilnya, mereka semua dinyatakan positif. Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan barang-barang milik tahanan di rutan Polda Metro Jaya. \"Hasil penggeledahan di rutan, kami berhasil juga temukan barang bukti seperangkat alat isap sabu, 2 HP, dan 1 korek gas. Kini, untuk pengembangan kasus tersebut kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus ini, termasuk juga memburu pelaku lainnya,\" tuturnya. Baca Juga Mimpi Budi Riyanto, Penyandang Disabilitas di Temanggung Memiliki Rumah Jadi Kenyataan Untuk diketahui, Umar Kei dibekuk polisi saat sedang menggelar pesta sabu di sebuah hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (12/8). Dia diamankan dengan barang bukti sabu seberat 2,9 gram. Akibat perbuatannya, dia pun harus mendekam di sel Rutan Polda Metro Jaya. Pasca ditangkap Umar Kei mengakui, kalau dirinya sudah sangat lama menggunakan sabu. Dia pun mengungkapkan, dengan penangkapannya itu dia merasa berterima kasih kepada polisi karena telah membuat dirinya sadar. \"Ya, Saya ingin berterima kasih kepada aparat, bahwa dengan menangkapnya, aparat membuat saya menjadi sadar,\" ucapnya. Saat itu, Umar ditangkap saat sedang menggelar pesta narkoba jenis sabu bersama tiga temannya. Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima klip plastik berisi sabu, lima handphone, hingga senjata api jenis revolver. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol argo Yuwono mengatakan, penangkapan Umar Kei ini dilakukan tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pimpinan AKBP Dony Alexander, setelah menerima informasi adanya kasus penyalahgunaan narkotika di dalam kamar hotel tersebut. \"Iya benar, hasil pengembangan dari informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika. Dan saat proses pengecekan ya, benar kita dapatkan kasus itu di salah satu kamar hotel dan ada inisial UK (Umar Kei) di situ, bersama tiga temannya,\" kata Argo kepada wartawan, Rabu (14/8).(mhf/gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: