Polres Gelar Sosialisasi Larangan Mudik

Polres Gelar Sosialisasi Larangan Mudik

MAGELANGEKSPRES.TEMANGGUNG – Sosialisasi dan edukasi terhadap larangan mudik Lebaran 1442 H, dilakukan lebih dini oleh Satlantas Polres Temanggung di Perempatan Terminal Madureso, Rabu (21/4). Kasatlantas Polres Temanggung AK Muhammad Fadhlan SH SIK mengatakan, operasi keselamatan yakni mulai tanggal 12 hingga 25 April ini dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. “Operasi keselamatan ini merupakan imbangan dari operasi Ketupat Candi yang akan dilaksanakan pada saat perayaan Idul Fitri mendatang,” terangnya usai melakukan sosialisasi, Rabu (21/4). Ia mengatakan, operasi ini difokuskan dan ditekankan pada penertiban protokol kesehatan dan larangan mudik Lebaran tahun 2021. Kedua target ini sesuai dengan arahan dan petunjuk dari pemerintah pusat. “Masih pada penertiban masyarakat untuk semakin meningkatkan disiplin protokol kesehatan, karena saat ini memasuki bulan Ramadan dan Hari raya Idul Fitri maka juga ditekankan untuk larangan mudik Lebaran 2021,” terangnya. Menurutnya, sosialisasi dilakukan di antaranya dengan terjun langsung ke masyarakat membagikan pamflet, brosur serta penempelan stiker dan upaya ini rutin dilakukan setiap hari. Baca Juga Kebutuhan Pangan Meningkat, Masyarakat Diminta Tenang Sedangkan untuk pelaksanaan sosialisasi di dalam kota Temanggung sendiri dilakukan di beberapa titik di antaranya, di Perempatan Terminal Madureso, Alun-alun, tugu Pancasila, Pasar Kliwon dan sejumlah titik lainnya. Ia mengimbau, di masa operasi keselamatan ini masyarakat untuk semakin meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Kesadaran masyarakat juga harus semakin ditingkatkan, mengingat saat ini masih masa pandemi. “Pandemi Covid-19 masih belum berakhir, masyarakat jangan lengah harus semakin meningkatkan disiplin prokes,” pesannya. Selain itu lanjutnya, dirinya mengingatkan masyarakat Temanggung yang masih berada di luar Kabupaten Temanggung, pada saat perayaan Idul Fitri tahun ini untuk berlebaran di rumah masing-masing dan untuk tidak kembali ke kampung halaman, karena sangat berpotensi membawa penyakit baik bergejala maupun tidak bergejala. Hasil penelitian beberapa bulan terakhir ini, dari tahun lalu setiap ada momen libur panjang termasuk Idul Fitri, maupun akhir pekan lainnya terjadi peningkatan terhadap kasus Covid-19 “Oleh karena itu pemerintah mengambil kebijakan untuk melarang mudik dan kami dari Polri melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” tandasnya. (set)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: