Polres Purworejo Gelar Operasi Candi 14 Hari, Pengendara Diminta Patuh Prokes dan Tertib Lantas
MAGELANGEKSPRES.PURWOREJO - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purworejo menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 mulai 12 hingga 25 April 2021 mendatang. Selama 14 tersebut, para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas bakal ditindak tegas. Pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Audtorium Polres Purworejo, Senin (12/4) pagi. Dalam apel terbatas itu, secara simbolik Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito SIK SH MSi menyematkan pita tanda operasi kepada 3 personel perwakilan dari Satlantas, Dinas Perhubungan, dan TNI. Kapolres mengungkapkan, operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Keselamatan Candi 2021 kali ini digelar untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantab dan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Selain itu juga untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait tidak adanya mudik lebaran tahun 2021. Guna menyukseskan operasi, sebanyak 84 personel akan diterjunkan. Menurutnya, ada sejumlah target operasi yang telah ditetapkan. Namun, prioritas penindakan pada pelanggaran fatal yang mengakibatkan kecelakaan. “Target operasi ini pengemudi Ranmor baik roda 2 maupun roda 4 yang lebih beraktivitas di ruas jalan utama maupun jalan lain, parkiran yang menjadi sasaran operasi, remaja kebut-kebutan, Ormas, kelompok, club motor yang menimbulkan kerumunan, dan melawan arus,” terangnya. Penindakan juga akan dilakukan terhadap pengendara yang tidak menggunakan Helm SNI, pengemudi menggunakan HP, pengemudi dan penumpang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi menggunakan narkoba, tukang parkir liar, serta masyarakat yang tidak taat Prokes. Pihaknya berharap, para pengendara dapat selalu mematuhi Prokes dan aturan lalu lintas demi menghindari kecelakaan. Pada bagian lain, Kapolres menyebut bahwa sejak bulan Januari hingga Maret 2021, kejadian laka lantas sebanyak 111 kasus. Akibat kejadian itu, 124 Orang luka ringan, 18 orang meninggal, dan kerugian material mencapai Rp51 juta. “Sementara pada tahun 2020, laka lantas sebanyak 164 Kejadian dengan luka ringan 166, meninggal 1, dan kerugian Rp56 juta. Dari data tersebut kejadian kecelakaan di kab Purworejo mengalami tren penurunan sebesar 33 persen,” sebutnya. Sementara itu, Kasat Lantas Polres Purworejo yang belum lama ini dilantik, AKP Maryono SH, menjelaskan bahwa untuk menyukseskan operasi, pihaknya secara masif juga akan melaksanakan bimbingan dan penyuluhan tentang Kamseltibcar lantas, serta sosialisasi Prokes, serta larangan mudik lebaran. Terkait tilang elektronik atau E-TLE, pihaknya menyatakan saat ini telah beroperasi normal. “E-TLE sudah berjalan normal, ada dua titik, yakni di Kutoarjo dan Lengkong,” jelasnya. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: