Posisi Ahok Aman

Posisi Ahok Aman

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Posisi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina dipastikan aman. Walaupun dia telah dipanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir usai memberikan kritik tajam terhadap Pertamina dan mengusulkan pembubaran Kementerian BUMN. Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menegaskan tidak ada teguran dari Erick Thohir terhadap Ahok. Pertemuan aat Ahok dipanggil Erick justru lebih banyak berisi tentang masukan agar memperkuat internal Pertamina. \"Jadi bukan teguran lah, tapi lebih kepada saran. Ingin tahu ada apa,\" ujarnuakata dia dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (20/9). Dikatakannya, menjabat sebagai Komut Pertamina, Ahok dipilih dan ditentukan langsung oleh Kementerian BUMN. Sehingga, pemanggilan tersebut merupakan suatu hal yang wajar. Dikatakan Arya, dalam pertemuan itu, Erick Thohir bahkan memandang kritik yang diberikan Ahok kepada internalnya sangat bagus. Terlebih, Ahok juga memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan internal di lingkungan Pertamina. \"Jadi beliau diminta menyelesaikannya di internal karena beliau punya wewenang dan beliau pengawas di situ. Beliau juga punya hak untuk memanggil rapat semua direksi, jadi semua, kalau dia merasa ada yang tidak benar itu harus dibenarkan. Kan tugasnya Komut kan, itu tugasnya. Melakukan pembenahan,\" ungkapnya. Selain itu, kata Arya, Erick Thohir juga meminta Ahok untuk melakukan transformasi di lingkungan Pertamina dan mensupport apa yang sudah dikonsep di Kementerian BUMN. \"Pertamina ke depan bagaimana dan transformasinya bagaimana, itu Pak Erick minta supaya Pak Ahok melaksanakan tugasnya,\" ucapnya. Dilanjutkannya, secara keseluruhan, Erick menerima semua masukan yang disampaikan Ahok. Sebab, apa yang dilontarkan Ahok merupakan bagian dari transformasi di Pertamina. Bagaimana membuat tubuh Perseroan menjadi transparan, membuat rantai birokrasi menjadi lebih bagus, serta mendorong proyek-proyek yang belum dilaksanakan. \"Karena beliau punya kewenangan di sana. Beliau kan bagian dari Pertamina bukan di luar. Dia punya kewenangan di sana. Dan bagian dari sistem itu ya ayo perbaiki,\" ujarnya. Sementara itu, anggota Komisi VI DPR Subardi menilai harusnya Ahok tidak mengumbar permasalahan internal di Pertamina. Dia bisa langsung membuat kebijakan-kebijakan di dalam tubuh Perseroan. Ahok memiliki peran pengawasan luar biasa kepada Pertamina. Bahkan, jika perlu Ahok bisa mengambil keputusan dan tindakan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ketika terjadi persoalan di dalam perusahaan. Sehingga bisa menemukan titik persoalan. \"Hal-hal yang memang merugikan perusahaan, mestinya Ahok bisa mampu (selesaikan), tidak usah teriak minta tolong orang lain,\" ujarnya. Dia meminta Ahok berhati-hati dalam melontarkan pernyataannya. Apalagi saat ini Ahok telah menjadi perhatian publik. \"Jadi hati-hatilah kalah orang sudah jadi perhatian publik, harus ngomong hati-hati,\" katanya. Ahok juga harus lebih menahan diri dan melihat sesuatu secara komperhensif tidak hanya sebatas yang dilihat di depan mata. Setelah semua dipertimbangkan matang, baru kemudian bisa mengemukakan pernyataannya. \"Kalau yang bersuara mungkin saya, enggak ada orang komentar, orang enggak ada yang nanggapin. Tapi karena yang komen Pak Ahok maka semua komentar. Ini persoalannya,\" ujarnya. Dikatakan politisi NasDem ini dengan mengumbar persoalan dampaknya kinerja Pertamina diketahui semua pihak termasuk masyarakat. Padahal seharusnya mantan Gubernur DKI Jakarta itu lebih dulu mendahulukan komunikasi di internal Perseroan. \"Harusnya internal dulu, mengoptimalkan fungsi yang dia miliki, kewenangan yang dia miliki. Coba dirapatkan dengan sesama komisaris, komisaris kan enggak sendiri. Dia ada komut, kemudian komisaris biasa, dan sebagiannya. Rapatin lah, minta tanggapan komisaris itu yang ada. Baru kemudian ditegur, ajak rapat namanya direksi. Dari direktur dan lain-lain. Di situ lah langkah perbaikan itu yang sesuai,\" jelasnya. Soal pemgggilan Ahok oleh Erick, dia menilai sudah tepat. Sebab, salah satu pembina dari perusahaan BUMN yakni Menteri BUMN, Erick Thohir. \"Jadi dia (Erick Thohir) punya hak memanggil, bukan menyalahkan, bukan menegur atau apa tapi menegur untuk minta pendapat, masukan, dan menanyakan apa yang terjadi. Nah dengan kewenangannya kemudian melakukan perbaikan ke depan. Memerintahkan kepada BUMN yang ada melakukan perbaikan,\" katanya.(gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: