PPKM Mikro Diperpanjang, Angka Kesembuhan Kota Magelang Capai 92,2 Persen
MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Pemkot Magelang resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang sebelumnya telah berlangsung sejak 9 Februari 2021. Perpanjangan berlaku mulai 23 Februari-8 Maret 2021. Pelaksana Harian (Plh) Walikota Magelang, Joko Budiyono mengatakan, perpanjangan PPKM Mikro menyesuaikan keputusan pemerintah pusat. Seperti diketahui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Sabtu (20/2) memutuskan memperpanjang PPKM Mikro di Jawa-Bali, terhitung mulai 23 Februari 2021-8 Maret 2021. ”Saya mohon kepada Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Puskesmas, dan kader PKK agar memetakan kondisi zonasi Covid-19 di wilayahnya sampai dengan RT dengan tepat dan terkini, sehingga penanganannya bisa lebih mudah, fokus, dan terarah,” kata Joko Senin (22/2). Joko menambahkan pentingnya membangun kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari. Pihaknya di sisi lain juga mengupayakan penyemprotan desinfektan massal, termasuk optimalisasi tracing, test, dan treatment (3T). Merujuk instruksi Menteri Dalam Negeri No 4/2021 tentang perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 yang dikeluarkan di Jakarta 19 Februari 2021, aturan dalam perpanjangan PPKM kali ini tidak jauh berbeda dengan PPKM sebelumnya. Zonasi RT berdasarkan zona hijau, kuning, oranye, dan merah tetap berlaku beserta teknis-teknis pelaksanaannya. Perkantoran menerapkan 50 persen work from home (WFH). Kemudian, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara daring. Baca Juga Gelar FGD, Pemkot Magelang Jaring Masukan PKL dan UMKM Sektor esensial beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan. Pusat perbelanjaan atau mall beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan protokol kesehatan. Kemudian restoran bisa melayani makan di tempat dengan maksimal 50 persen kapasitas. Sedangkan layanan pesan antar tetap diperbolehkan. Lalu, kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen. Tempat ibadah maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan. Transportasi umum mengikuti kondisi wilayah dengan pengaturan kapasitas dan jam operasional. Menurut Joko yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang itu bahwa PPKM Mikro yang berlangsung sejak 9 Februari 2021 membuahkan hasil positif. Di antaranya penurunan jumlah kasus positif Covid-19 dan kenaikan kasus sembuh. Sebagai gambaran, angka kematian akibat Covid-19 di Kota Magelang per 17 Januari 2021 sebesar 4,9 persen. Sementara angka kesembuhan masih di kisaran 78 persen. Di waktu yang sama, sebanyak 1.530 kasus ditemukan. Meninggal dunia sebanyak 75 orang, dan sembuh mencapai 1.196 orang. Kemudian, pada 14 Februari 2021, persentase kesembuhan melonjak menjadi 90 persen. Sebanyak 1.723 pasien Covid-19 berhasil disembuhkan dari total 1.898 kasus di Kota Magelang. Sementara angka kematian juga turun menjadi 4,3 persen. Data terakhir pada tanggal 22 Februari 2021, Kota Magelang mencatat angka kematian akibat Covid-19 sebanyak 83 orang atau 4,29 persen. Sedangkan penyintas yang sembuh mencapai 1.784 orang dari total kasus 1.934 atau 92,24 persen. Angka kesembuhan ini yang terbanyak, dibanding dengan waktu-waktu sebelumnya. Dengan penurunan kasus aktif dan penambahan kasus sembuh, ketersediaan tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19, kata Joko mengalami penambahan. Di samping itu, ia menilai bahwa angka kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan juga semakin meningkat. (wid) #Satgascovid19 #Ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: