Presiden Tagih Kasus Novel

Presiden Tagih Kasus Novel

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA – Kapolri Baru bakal kerja keras, menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo yang secara tegas akan menagih janji pengungkapan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan. \"Mengenai kasus yang ditanyakan tadi, saya kira akan saya kejar pada Kapolri yang baru agar bisa diselesaikan,\" kata Presiden Joko Widodo saat diskusi bersama wartawan di Istana Merdeka Jakarta, kemarin (24/10). Presiden mengakui ada perkembangan dalam pengusutan kasus tersebut. \"Saya sudah sudah melihat laporan kemarin sebelum saya angkat menjadi Mendagri kepada Pak Tito, saya kira ada perkembangan yang sangat baik yang akan segera diteruskan Kapolri baru,\" ungkap Presiden. Ya, pada 19 Juli 2019, Presiden Joko Widodo memberikan waktu 3 bulan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun hingga Oktober 2019 yaitu 3 bulan setelah Presiden Jokowi memberikan tenggat waktu tersebut, Tito Karnavian malah dilantik sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 23 Oktober 2019. Seperti diketahui, Presiden Jokowi sudah mengusulkan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis sebagai Kapolri pengganti Tito Karnavian. \"Segera diumumkan kalau betul-betul sudah selesai, ini bukan sebuah kasus yang mudah,\" ungkap Presiden. Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih menunggu hasil penyelidikan Tim Teknis Kepolisian RI atas kasus Novel Baswedan. KPK memperkirakan batas waktu kerja Tim Teknis selama tiga bulan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo akan berakhir akhir Oktober 2019. \"Kemarin sudah saya berikan statmen, kami sifatnya menunggu saja,\" kata juru bicara KPK Febri Diansyah. Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Idham Azis memastikan timnya sudah melaporkan perkembangan penyelidikan kasus Novel Baswedan kepada Presiden Jokowi. \"Sudah, Bapak Kepala Kepolisian RI sudah melaporkan ke Presiden,\" ujar Idham. Idham tak menjelaskan lebih detail perihal waktu tepatnya laporan itu diberikan. Dia juga tak memastikan kapan hasilnya akan diumumkan kepada publik. Kepolisian juga belum buka suara soal laporan perkembangan penyelidikan tim teknis dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut. Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra enggan menjelaskan soal laporan itu ketika ditemui di Mabes Polri. Terpisah, Tim advokasi Novel Baswedan, Saor Siagian, menyatakan belum mengetahui isi laporan tim teknis. Ia merasa kecewa karena selama tiga bulan bekerja, tim teknis hanya menyampaikan perkembangan penyelidikan itu kepada Presiden Jokowi. \"Bukan laporan yang dibutuhkan, tapi menemukan siapa pelaku pidana penyiraman air keras terhadap Novel,\" ucap Saor. Tim Teknis dibentuk oleh Polri atas rekomendasi Tim Pencari Fakta, juga bentukan polisi. Tim Teknis diberikan waktu enam bulan untuk menemukan pelaku kasus Novel Baswedan. Namun, Jokowi memangkas tenggat waktunya menjadi tiga bulan hingga akhir Oktober 2019. (king/riz/fin/ful) FAKTA DAN PROGRES KASUS PENYIDIK KPK NOVEL BASWEDAN 17 JULI 2019 Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik. INVESTIGASI 6 BULAN Kapolri saat itu yaiu Jenderal Tito Karnavian lalu membentuk lagi tim teknis atas hasil investigasi yang didapat TPF yang dipimpin Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis dengan masa kerja 6 bulan untuk melanjutkan setiap rekomendasi yang sudah dikeluarkan TPF Novel Baswedan. 11 APRIL 2017 Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya. SKETSA WAJAH Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut. 8 JANUARI 2019 Kapolri Tito Karnavian membentuk Tim Pakar atau Tim Pencari Fakta untuk mengungkap kasus tersebut dengan beranggotakan 65 orang, 52 di antaranya anggota Polri, 6 orang dari perwakilan KPK, dan 7 pakar dari luar kepolisian dengan masa kerja selama 6 bulan yang berakhir pada 9 Juli 2019 namun hingga masa kerja berakhir TPF tidak menyampaikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyerangan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: