Proses Pendidikan Libatkan Sipil

Proses Pendidikan Libatkan Sipil

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam enam bulan ke depan akan membuat pengumuman terkait keterlibatan masyarakat sipil dalam proses pendidikan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem mengatakan, bahwa untuk menjadi agen perubahan tidak hanya harus dilakukan oleh pemerintah, melainkan juga perlu dilakukan oleh semua pemangku kepentingan. \"Jadi sudah pasti yang bakal kelihatan dalam enam bulan ke depan kita akan melakukan berbagai macam announcement di mana akan terlihat kita akan sangat berpihak pada partisipasi masyarakat dari pada melakukan semuanya sendiri,\" kata Nadiem, Senin (20/1). \"Prinsip operasi kita dengan merdeka belajar ini adalah gotong royong, yang bukan hanya propaganda positif saja dari kementerian, tapi kita benar-benar percaya bahwa tidak ada satu jalan untuk mencapai hasil yang baik,\" imbuhnya. Nadiem menuturkan, bahwa di dalam berbagai sektor masyarakat seperti sekolah, universitas, organisasi, lembaga swadaya masyarakat terdapat penggerak yang bisa dan bermotivasi untuk mengubah kultur pendidikan. Terlebih lagi, kata Nadiem, sistem pendidikan yang ada saat ini lebih berfokus kepada administrasi pendidikan yang hanya mengurusi birokrasi dan mendistraksi guru dari melakukan tugas utamanya yaitu mengajar dan berinteraksi dengan murid. Menurutnya, harus ada perubahan dan fleksibilitas dari kurikulum serta perubahan dari sisi administrasi dan regulasi untuk melepaskan berbagai macam kendala dan sekat-sekat. \"Hal itu dilakukan, karena inovasi pendidikan tidak akan tercipta tanpa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat secara keseluruhan,\" tuturnya. Pengamat pendidikan, Muhammad Nur Rizal, menambahkan perlunya Kemendikbud dibawah kepemimpinan Nadiem ke depannya untuk memperhatikan pengembangan profesionalitas guru. \"Tahapan pertama yang perlu dilakukan adalah membangun pola pikir atau mindset yang tidak menjadikan pendidikan sebagai wadah menyeragamkan potensi anak didik melalui kurikulum konten tertentu,\" terangnya. Kemudian kata Rizal, guru dalam menjalankan perannya tidak hanya sebagai sumber ilmu pengetahuan melainkan selaku fasilitator dan role model bagi muridnya. Rizal juga menekankan, hendaknya aspek guru tidak digantikan dengan peran digitalisasi. Peran digital hanya pada tahapan birokrasi maupun administrasi agar tercipta kondisi yang cepat, gesit, dan tangkas. \"Sedangkan, peran transformasi kepada para murid oleh guru tidak dapat digantikan,\" ujarnya. Oleh karenanya, lanjut Rizal, fokus ke depan bagi pemerintah tidak hanya pengembangan kemampuan guru melalui workshop, maupun pelatihan. Akan tetapi, tahapan setelah pelaksanaan kegaitan tersebut. \"Workshop hanya membuka bentuk kognitif pandangan baru. Setelahnya, perlu memperhatikan pengembangan guru, dengan cara pendampingan,\" pungkasnya. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: