PT KAI Kembali Batalkan Perjalanan KA

PT KAI Kembali Batalkan Perjalanan KA

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - PT KAI Persero kembali memutuskan untuk membatalkan perjalanan Kereta Api Joglosemarkerto dan Kamandaka menyusul terjadinya penurunan okupansi pada kedua kereta tersebut akibat imbas meningkatnya penyebaran Virus Covid-19. Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto dalam dalam siaran persnya mengungkapkan, kebijakan tersebut dilakukan mulai 20 April ini. Supriyanto menjelaskan, KA Joglosemarkerto relasi Purwokerto-Semarang-Solo-Purwokerto pp sempat mendapatkan peringkat sebagai perjalanan KA paling tinggi okupansi penumpangnya, saat masa angkutan Natal 2019 & Tahun Baru, 2020. “Pada hari biasa, sebelum merebaknya covid-19, KA Joglosemarkerto okupansi penumpangnya rata-rata bisa mencapai 150%. Namun, dengan semakin meningkatnya penyebaran virus covid-19, berdampak pula terhadap menurunnya okupansi KA Joglosemarkerto dan KA Kamandaka, sehingga PT KAI membatalan perjalanan KA tersebut mulai 20 April 2020,” ungkap  Supriyanto, kemarin. Terhitung mulai tanggal 20 April hingga 30 April 2020, seluruh perjalanan KA Joglosemarkerto relasi Purwokerto – Solo – Semarang – Purwokerto pp, serta perjalanan KA Kamandaka relasi Purwokerto – Semarang pp. Dibatalkan juga 4 perjalanan KA Prameks relasi Kutoarjo – Solo pp. “Sehingga mulai 20 April 2020, 82 KA jarak jauh dan lokal di wilayah Daop 5 Purwokerto yang dibatalkan perjalanannya, ” jelas Supriyanto Baca Juga Baru Sebulan Hirup Udara Bebas, Seorang Residivis Sudah Mencuri Motor Untuk KA yang masih operasional, PT KAI hanya membuka penjualan tiket sebanyak 50% dari kapasitas tempat duduk. Hal ini bertujuan untuk menjaga physical distancing antar penumpang di atas kereta. Selain itu, mulai 12 April 2020, PT KAI mewajibkan memakai Masker bagi calon penumpang yang hendak naik KA maupun yang sudah di atas KA. Apabila calon penumpang menolak memakai masker saat boarding, PT KAI akan melarang masuk stasiun serta mengembalikan bea tiket 100%. Dan bagi penumpang diatas KA yang menolak memakai masker, akan diturunkan dalam perjalanan pada kesempatan pertama. “Hal ini sesuai kebijakan pemerintah serta rekomendasi WHO, yang mengharuskan masyarakat menggunakan Masker saat beraktivitas di luar rumah,” terang Supriyanto. Bagi calon penumpang yang KA-nya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100%. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan ikuti petunjuk selanjutnya. Apabila belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket Stasiun. Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai. “KAI memohon maaf kepada para penumpang yang perjalanannya tertunda dampak dari pembatalan sejumlah perjalanan KA. Perkembangan situasi dan informasi terkait perjalanan KA akan kami sampaikan lebih lanjut. Dan kita berdoa serta berharap semoga kondisi yang menimpa Bangsa Indonesia ini segera berakhir dan semua bisa kembali normal,” tandas Supriyanto.(luk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: