Purworejo - Kulonprogo Rundingkan Batas Wilayah

Purworejo - Kulonprogo Rundingkan Batas Wilayah

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Batas wilayah dua kabupaten yakni Purworejo - Kulonprogo dirundingkan oleh perwakilan Pemda kedua daerah, Selasa (25/2). Perudingan yang digelar dalam forum Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penyepakatan Batas Wilayah di ruang Sekda Purworejo tersebut dilakukan untuk menyepakati batas wilayah sebagai kelengkapan revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Rakor diikuti Sekda Purworejo Drs Said Romadhon, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda DIY Drs Trisaktiyana MSi, Analis Penataan Wilayah pada Biro Pemerintahan OTDA dan Kerjasama Setda Provinsi Jateng Budiman SSTP, Asisten I dan III Sekda Purworejo, serta beberapa unsur Pemprov Jawa Tengah, Pemda DIY, Pemkab Kulon Progo. Kabag Humas dan Protokol Setda Purworejo, Rita Purnama mengungkapkan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dalam menyikapi perbedaan antara peta batas wilayah berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2006, dengan peta batas wilayah yang dikeluarkan oleh Badan Informasi Geospasial serta peta batas wilayah sesuai perapatan pilar batas. “Beberapa hal yang disepakati, pertama bahwa Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Kulon Progo DIY bersepakat menggunakan peta batas wilayah perapatan pilar batas yang telah sesuai dengan kondisi eksisting dengan mengacu pada peta dasar tahun 1938,” kata. Kedua, lanjutnya, Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Kulon Progo DIY bersepakat menggunakan peta batas wilayah perapatan pilar batas untuk penyusunan peta revisi RTRW. Dan ketiga, Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kulon Progo sepakat untuk melakukan tracking garis batas wilayah bersama untuk menentukan titik koordinasi batas wilayah. Baca juga RSUD Tidar Kota Magelang Pertahankan Akreditasi Paripurna “Selanjutnya titik koordinasi batas wilayah itu digunakan sebagai bahan revisi Permendagri Nomor 19 Tahun 2006, yang difasilitasi oleh Pemprov Jateng dan Pemda DIY,” jelasnya. Bupati Purworejo, Agus Bastian, yang hadir dalam rakor itu berharap, rakor ini dapat menghasilkan kesepekatan yang baik bagi kedua belah pihak. Kedua Pemda diharapkan dapat saling bekerjasama demi kemajuan bersama. \"Selain terkait perbatasan wilayah, kami juga ingin kedua daerah dapat saling bersinergi dalam kegiatan pembangunan untuk kebaikan bersama,\" katanya. (luk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: