PWI Jawa Tengah Tandai HPN di Kota Magelang
MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG TENGAH - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Magelang periode 2021-2024 resmi dilantik di Rumah Putih kompleks Taman Kyai Langgeng, Kamis (28/1). Selain pelantikan, PWI juga menggelar penanaman pohon langka di kompleks wahana pariwisata terbesar di Kota Sejuta Bunga itu. Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah Amir Machmud NS mengatakan, penanaman pohon langka tersebut menandai perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di tahun 2021. ”Tanggal 9 Februari 2021 bertepatan dengan HPN ke-75. Kita mengawali HPN di Jawa Tengah lewat penanaman pohon langka di Taman Kyai Langgeng Kota Magelang sekaligus melantik PWI Kota Magelang periode 2021-2024,” kata Amir. Ia menjelaskan, sudah nyaris setahun pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Hal itu menimbulkan dampak besar, termasuk insan pers dan media massa. ”Saat pandemi Covid 19, pers punya tugas yang harus diemban, untuk turut terlibat dalam proses edukasi masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan,” katanya. Selain itu, Amir menambahkan, penting bagi wartawan agar meningkatkan kompetensi dan profesionalitasnya. Era digitalisasi saat ini, membuat serangan terhadap media mainstream kian terbuka. Oleh karena itu, dia mendorong agar perusahaan media melibatkan wartawannya dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW). ”Dengan UKW maka kita punya standardidasi, sekaligus memahami dan menanamkan dalam hati tentang kode etik jurnalistik dan hukum pers. Apalagi di tengah zaman di mana digitalisasi semakin mendominasi sekarang ini, integritas pers lah yang dapat mengimbangi,” tuturnya. Baca Juga Bantu Korban Bencana, Mahasiswa Magelang Galang Dana Ia merasa prihatin karena tidak sedikit kalangan pers tidak paham tentang UU No 44 Tahun 1999 tentang Pers. Padahal, aturan yang dibentuk pada masa rezim pertama era reformasi ini merupakan tonggak sejarah kebebasan pers di Indonesia. ”Banyak wartawan yang tidak tahu nomor berapa UU Pers itu. Jadi, UU ini dibentuk di masa Presiden BJ Habibie, yang kita tahu bersama bahwa beliau adalah produk orde baru di masa transisi reformasi, tetapi mampu meloloskan UU Pers yang sehingga membuka kebebasan pers setelah sekian lama dibelenggu,” tuturnya. Amir menambahkan, PWI juga merupakan organisasi yang diakui Dewan Pers. Namun, terkait perlindungan pers ini, tidak semua aspek wartawan dapat terlindungi dari UU tersebut. Pelantikan PWI Kota Magelang sendiri berlangsung sederhana dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kegiatan ini didukung oleh berbagai pihak seperti Pemkot Magelang, Taman Kyai Langgeng, Omah Watu, dan pihak lainnya. Wakil Walikota Magelang, Windarti Agustina yang turut hadir pada kesempatan itu mengucapkan selamat bertugas kepada pengurus PWI Kota Magelang yang baru. Dia meminta insan pers di Kota Sejuta Bunga, senantiasa menjaga profesionalisme dan integritas di tengah disrupsi di segala sektor akibat pandemi ini. ”Dalam industri komunikasi dan informasi yang begitu cepat, pers harus mampu menyajikan konten yang positif. Pers adalah tonggak informasi yang akurat, di tengah merebaknya informasi digital yang seringkali belum tentu benar adanya,” katanya. Windarti menyebut bahwa tantangan PWI ke depan sangatlah berat. Adanya pandemi Covid-19, secara langsung memberikan dampak di berbagai sektor di Kota Magelang. Namun demikian, Windarti mengaku terbantu dengan keberadaan pers yang selama ini menjadi mitra Pemkot Magelang. ”Sosialisasi protokol kesehatan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang sampai dengan 8 Februari ini, serta angka kepatuhan masyarakat terhadap aturan tersebut juga andil dari teman-teman pers di Kota Magelang. Harapan kami setelah ini, pers tetap menyajikan konten yang positif, membangun, dan solutif demi kemajuan Kota Magelang,” sebutnya. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: