Raperda Keolahragaan Harapan Baru Dunia Olahraga, Insan Olahraga Diundang Publik Hearing

Raperda Keolahragaan Harapan Baru Dunia Olahraga, Insan Olahraga Diundang Publik Hearing

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Olahraga terus dibahas oleh DPRD Kabupaten Purworejo. Dalam waktu dekat, diharapkan Raperda ini dapat segera disahkan menjadi Perda. Raperda inisiatif dari DPRD ini memberikan harapan baru bagi dunia olahraga di Purworejo, termasuk dalam pembinaan atlet secara berjenjang, bahkan terancang masuknya kelas olahraga di sekolah, dan sekolah olahraga. “Raperda ini mengakomodir semua kegiatan dan penggerak olahraga hingga tingkat desa, termasuk memberikan peluang terhadap pelaku olahraga dalam menggali anggaran dari pihak ketiga demi memajukan olahraga,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Purworejo R Muhammad Abdullah SE SH dalam publik hearing atau rapat dengar pendapat dengan insan olahraga di ruang rapat paripurna DPRD, kemarin. Abdullah menyebut ada beberapa pemicu yang menjadikan prestasi olahraga Purworejo masih di papan bawah Jawa Tengah. Di antaranya adalah minimnya sarana prasarana olahraga yang memadai untuk digunakan serta masih minimnya dukungan pemkab dalam mengucurkan anggaran untuk kegiatan keolahragaan. \"Kita juga belum memiliki pelatih-pelatih yang mumpuni,\" jelas Abdullah yang juga menjadi Penasehat Koni Puworejo ini. Dari kemunculan Perda itu nantinya diharapkan akan menjadi daya dorong bagi pemkab untuk bisa lebih memperhatikan dunia keolahragaan. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah membangun struktur olahraga yang baik. Baca Juga Masuki Hari Tenang, Tim Gabungan Copot Ratusan APK \"Peningkatan kualtias pelatih bisa dilakukan dengan memberikan pembiayaan bagi mereka untuk mengikuti diklat atau pelatihan yang diadakan,\" katanya. Selain itu juga bisa menganggarkan secara khusus reward atau hadiah bagi para atlet yang telah menorehkan prestasi. Baik di level daerah, provinsi maupun pusat. \"Ada rangsangan ini akan menjadikan para atlet selalu berlomba dengan baik,\" katanya. Meski memiliki waktu terbatas, menurut Abdullah, DPRD tidak mengusulkan kegiatan itu secara gegabah. Ada sebuah perencanaan dan proses yang telah dilakukan. Setidaknya sudah melakukan studi banding ke daerah yang sudah menerapkan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan, di antaranya ke Pekalongan dan Solo. \"Di Bandung yang memiliki pengelolaan olahraga juga sudah kita timba ilmunya. Draf raperda juga sudah disiapkan,\" katanya. (luk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: