Ratusan Botol Miras Dimusnahkan

Ratusan Botol Miras Dimusnahkan

Warnai HUT Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar MAGELANGEKSPRES.COM, PURWOREJO - Pemusnahan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merk mewarnai peringatan HUT ke-69 Satpol PP, HUT ke-57 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dan HUT ke-100 Pemadam Kebakaran (Damkar), Rabu (13/3). Miras hasil operasi bulan Oktober 2018 sampai 13 Maret 2019 itu digilas dengan alat berat di Jalan Proklamasi depan Kantor Bupati Purworejo. Dalam kesempatan itu juga digelar upacara peringatan HUT Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar dengan inspektur upacara Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM. Membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo, Bupati Purworejo Agus Bastian mengungkapkan bahwa peringatan HUT tidak hanya dijadikan forum untuk mengenang masa Ialu. Lebih dari itu, dimaksudkan sebagai sarana untuk meneruskan semangat juang, dedikasi dan pengabdian aparatur dalam melindungi masyarakat, serta kebulatan tekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Peringatan HUT Pemadam Kebakaran Ke-100, HUT Sat Pol PP Ke-69, dan HUT Sat Linmas Ke-57 mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk lebih meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, menjadi sarana pemersatu bangsa, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan, dalam upaya mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat,” ungkapnya. Disebutkan, Pemadam Kebakaran, Sat Pol PP, dan Sat Linmas bukan hanya penjaga kota yang bertindak pasif. Lebih dari itu, berperan aktif dalam proses pembangunan, melindungi hasil pembangunan, dan memberikan perlindungan masyarakat, dengan tujuan akhir peningkatan kesejahteraan masyarakat. Termasuk terlibat aktif dalam menyukseskan agenda nasional bangsa Indonesia. Peran penting Pemadam Kebakaran, Satpol PP, dan Satlinmas tercermin dari tugas dan tanggung jawabnya. Tugas Pemadam Kebakaran adalah melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan, dan penanganan bahan berbahaya beracun kebakaran, melakukan inspeksi dan investigasi kejadian kebakaran, pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta penyelamatan dalam kondisi yang membahayakan manusia. Satpol PP dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. “Sementara Satuan Perlindungan Masyarakat secara khusus dibentuk dan disiapkan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, ikut memelihara ketenteraman ketertiban masyarakat. membantu penanganan ketenteraman keteniban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, serta membantu upaya pertahanan negara,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo SSos MSi, menyebut ada sebanyak 985 botol Miras yang dimusnahkan. Seluruhnya merupakan hasil operasi di berbagai wilayah di Kabupaten Purworejo. Terkait peringatan HUT, pihaknya berharap Satpol PP Damkar semakin eksis memberikan sumbangsih kepada negara terkait dengan kententraman dan ketertiban umum di wilayah. Pihaknya  juga berharap ke depan seluruh personel Satpol PP Damkar semakin solid dalam melakukan berbagai tugas dan kegiatan. “Semoga keberadaan Satpol PP Damkar Purworejo semakin diakui masyarakat dan bermanfaat bagi masyarakat luas di Kabupaten Purworejo ini,” tandasnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: